Miris, Sekdes Tunjung Teja Serang Banten Terjerat Pinjol Usai Lima Bulan Tidak Dapat Gaji

Lima bulan tidak mendapatkan gaji, seorang perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten kini terjerat pinjaman online (pinjol)

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Pekanbaru
ilustrasi bahaya pinjol 

TRIBUNTANGERANG.COM - Lima bulan tidak mendapatkan gaji, seorang perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten kini terjerat pinjaman online (pinjol)

Kisah ini disampaikan oleh AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

Bahkan karena dirinya meminjam sejumlah uang dari Aplikasi pinjol, ia pun beberapa kali mendapatkan ancaman dari penyedia Pinjol itu.

Dikutip dari Tribunnews.com, melalui TribunBanten.com, AN menceritakan, gajinya belum dibayar selama lima bulan lantaran Alokasi Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

"Udah berapa bulan saya enggak gajian, sekarang diteleponin pinjol terus," kata AN, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunBanten.com.

Disampaikan oleh AN, jika terhambatnya pencairan ADD ini terjadi di sejumlah desa.

Baca juga: OJK Sebut Guru Hingga Ibu Rumah Tangga Merupakan Kalangan yang Kerap Terjerat Pinjol Ilegal

Sehingga, tidak hanya dirinya sendiri yang tidak mendapatkan gaji beberapa bulan ini, tapi juga beberapa rekan seprofesinya.

"Kalau saya lima bulan, tapi teman saya baru tiga bulan nggak gajian," terang dia.

Mengutip Kompas.com, AN mengatakan, sejak 2019, penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal itu yang membuatnya terus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.

"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kita," ungkap AN.

AN menuturkan, dengan gaji Rp 2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah.

Kini, lanjut dia, hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," terang dia.

Baca juga: Waspada! Pinjol Ilegal Kini Punya Modus Baru Jangan Sampai Tertipu

Tak hanya AN, perangkat desa lainnya juga ada yang rela berutang ke tetangga hingga warung untuk makan sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved