Dua Kali Operasi Gumpalan Cairan di Otak, Istri Iwan Selamat Berkat JKN
Iwan Hermawan (49) membagikan pengalaman istrinya menjalani operasi penyedotan cairan otak yang ditanggung JKN.
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA – Selama delapan bulan terakhir, Iwan Hermawan (49) melewati masa-masa sulit.
Ia dihadapkan pada kondisi sang istri berjuang untuk sembuh.
Di tengah kesulitan yang sedang dihadapi, ia juga berperan menjadi penyemangat bagi sang istri dan keluarganya.
Tak hanya itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) turut berperan dalam masa pengobatan istrinya.
Cerita ini dibagikan Iwan kepada Tim Jamkesnews di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/7/2023).
"Kejadiannya sekitar akhir tahun 2022 lalu. Jadi memang istri saya mengidap hipertensi, lalu saat itu dia mengeluh sakit di kepalanya seperti ditusuk-tusuk," ujar Iwan.
"Melihat kondisinya yang kesakitan, langsung saya bawa ke IGD rumah sakit. Hasil diagnosis dokter ternyata sudah terjadi pecah pembuluh darah," imbuhnya.
"Kemudian istri saya menjalani beberapa pemeriksaan dan di otaknya sudah ada penggumpalan cairan. Dokter langsung mengambil tindakan operasi sedot cairan,’" ujar Iwan.
Iwan mengatakan, jika kala itu tidak segera dibawa ke rumah sakit, kemungkinan sang istri akan terlambat mendapatkan pertolongan.
Efek yang terjadi akibat penggumpalan cairan tersebut menyebabkan penurunan fungsi motoriknya.
Setelah beberapa bulan menjalani pengobatan kondisinya berangsur membaik. Sang istri sudah mampu untuk bergerak.
"Dokter sampai mengatakan kalau saat itu terlambat penanganan, mungkin nyawa istri saya tidak akan tertolong," ujar Iwan.
"Waktu itu juga istri saya sempat belum bisa bergerak. Setelah beberapa bulan perawatan sudah bisa lagi," katanya.
"Beruntungnya juga istri saya tidak mengalami penurunan fungsi otak, setidaknya saya lebih tenang," ungkap Iwan.
Namun, tidak berselang lama, kondisinya kembali memburuk yang diawali dengan keluhan di bagian lambung.
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja Kreator Konten di Bidang Komunikasi Organisasi |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.