Dua Kali Operasi Gumpalan Cairan di Otak, Istri Iwan Selamat Berkat JKN

Iwan Hermawan (49) membagikan pengalaman istrinya menjalani operasi penyedotan cairan otak yang ditanggung JKN.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Iwan Hermawan (49) mengisahkan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi istrinya yang dua kali menjalani operasi untuk mengatasi gumpalan di otak. 

Selain JKN yang telah membantu pengobatan sang istri, dukungan dari keluarga besarnya juga memberikan harapan baru baginya.

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih sekali kepada BPJS Kesehatan karena melalui JKN nyawa istri saya bisa tertolong," ungkap Iwan.

"Saya juga dimudahkan dalam pemanfaatan JKN. Bagi saya kalau saat itu tidak ada JKN, harta yang saya miliki dan dijual pun tidak cukup untuk biaya rumah sakit," ucapnya.

"Saya harap JKN bisa terus membantu banyak masyarakat. Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu ragu akan kehebatan JKN. Saya sendiri sudah merasakan manfaat JKN yang begitu besar," kata Iwan. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved