Kualitas Udara
Tak Ingin Tiru DKI Jakarta Soal Atasi Polusi, Pemkot Tangerang Selatan Pilih Masifkan Uji Emisi
Berbeda dengan tetangga, DKI Jakarta dan Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memilih untuk menggalakkan uji emisi untuk atasi polusi.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Berbeda dengan tetangga, DKI Jakarta dan Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memilih untuk menggalakkan uji emisi pada kendaraan dibanding menyemprot air di jalanan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan alasan pihaknya belum menyemprotkan air di jalanan.
"Untuk Tangerang Selatan, penyiraman belum dilakukan. Saya mau lihat efektivitasnya dulu," katanya saat ditemui Tribun Tangerang di kantornya, Senin (28/8/2023) kemarin.
Katanya, pihaknya lebih memilih fokus ke gas buang kendaraan.
Baca juga: Penyemprotan Jalan Protokol Jakarta dan Tangerang, Kurangi Polusi, Spesialis Paru: Tidak Efektif
Untuk kendaraan milik pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tak layak di jalanan, Benyamin menyebut pihaknya akan tegas untuk mengkandangkan kendaraan tersebut.
"Ambil kuncinya dan masuk kandang. Jangan lagi ada di jalanan," ucapnya.
Polusi udara di Tangsel sendiri di dominasi oleh gas buang kendaraan.
Untuk itu, pihaknya memilih menggalakkan uji emisi baik untuk kendaraan dinas, kendaraan umum hingga kendaraan barang.
Jalan Protokol
Guna mengurangi polusi udara dan mengatasi cuaca panas di Ibu Kota, Polda Metro Jaya kerahkan mobil water cannon untuk penyiraman.
Penyiraman dilakukan di kedua sisi di Jalan Jenderal Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Polusi udara di Jakarta menjadi perhatian masyarakat, maka itu Polri khususnya Polda Metro Jaya melakukan kesiapan dengan pengecekan kendaraan taktis water cannon," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
"Dan kemudian melakukan penyemprotan jalan protokol guna mengurangi dampak polusi udara di Jakarta," sambungnya.
Baca juga: Menteri Kesehatan RI Sebut Penyemprotan Jalan Guna Kurangi Polusi Udara Dianggap Tidak Efektif
Ada empat mobil water cannon milik Polda Metro Jaya yang dikerahkan untuk penyemprotan di seputaran area Jalan Merdeka Barat Monas, Jalan Jenderal Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun Senayan.
Kolaborasi ini dilakukan bersama dengan Dinas Operasional Pemadam Kebakaran serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono serta Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan, sebelumnya melakukan penanaman 100.000 tanaman secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan inisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan kualitas udara di seluruh Indonesia, terutama Jakarta.
32 Titik Jalan Tangerang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang penyemprotan sepanjang jalan protokol di Kota Tangerang.
Guna mengintensifkan penyemprotan jalan itu, sebanyak 20 unit armada tempur dan tangki air turut dikerahkan secara serentak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang, Maryono Hasan.
"Penyiraman air di sepanjang jalan protokol Kota Tangerang ini dilaksanakam berdasarkan instruksi Mendagri untuk mengurangi emisi lingkungan, polusi udara, dan juga debu," ujar Maryono Hasan, Kamis (24/8/2023).
Selain mengerahkan puluhan armada dan truk tangki air, BPBD Kota Tangerang juga menerjunkan 150 personel untuk melakukan penyiraman jalan.
Terdapat, 32 titik ruas jalan di Kota Tangerang yang menjadi sasaran inventarisir dalam pelaksanaan penyiraman jalan tersebut.
"Untuk titik sasaran di hari pertama pelaksanaan ini, telah diinventarisir dan hasilnya hari ini kita lakukan penyiraman di 32 titik jalan se-Kota Tangerang," kata dia.
Baca juga: Waspada! Kasus ISPA dan Pneumonia di Jabodetabek Meningkat Akibat Memburuknya Kualitas Udara
Menurutnya, pelaksanaan penyiraman jalan protokol rencananya akan diintensifkan selama satu bulan kedepan.
Hal itu dilakukan, untuk mengendalikan polusi udara, mengurangi debu yang tengah melanda wilayah Kota Tangerang beberapa waktu terakhir.
"Polusi udara atau buruknya udara saat ini, harus menjadi perhatian bersama, dengan beragam mitigasi yang dapat dilakukan masing-masing pihak, salah satunya yang dilakukan BPBD saat ini," tuturnya.
"Langkah ini juga dilakukan, untuk mengoptimalkan penanaman pohon dan tumbuhan di lingkungan jalan-jalan protokol, dimana tanaman menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang telah dilaksanakan sebelumnya," terangnya.
Oleh karena itu Maryono pun mengimbau, agar masyarakat Kota Tangerang dapat turut serta melakukan tindakan nyata untuk menekan kasus polusi udara yang tengah terjadi.
Mulai dari menggunakan transportasi umum, bercocok tanam atau melakukan penghijauan di sisa lahan rumahnya, rutin uji emisi kendaraan, terlebih tidak melakukan pembakaran sampah secara liar.
"Ayo kita optimalkan penanaman pohon dan tumbuhan di ruang publik hingga ruang sempit, karena kondisi udara saat ini perlu kita tangani bersama dengan tupoksi dan kapasitas masing-masing," ucapnya.
"BPBD Kota Tangerang akan bersiaga dan terus melakukan sederet mitigasi untuk perbaikan kualitas udara demi menjaga perekonomian yang semakin membaik pasca Pandemi Covid-19," jelas Maryono Hasan.
DKI Jakarta
Pemkot Tangerang
Uji Emisi
kualitas udara
Benyamin Davnie
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Ratusan Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi yang Digelar Pemerintah Kota Tangerang |
![]() |
---|
Pemkab Tangerang Minta Para Camat Tegas Awasi Aktivitas Pembakaran Sampah Ilegal |
![]() |
---|
15 Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Kota Tak Lolos Uji Emisi |
![]() |
---|
Gencar Uji Emisi dan WFH Tapi Kualitas Udara di Tangsel Masih Buruk, Ini Kata Benyamin Davnie |
![]() |
---|
Proyek Jalur Sepeda Gagal Hingga Kualitas Udara Memburuk, Pemprov DKI Kini Ajak Warga Jalan Kaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.