Kualitas Udara

Pemkab Tangerang Minta Para Camat Tegas Awasi Aktivitas Pembakaran Sampah Ilegal

Pemerintah Kabupaten Tangerang menginstruksikan kepada seluruh aparatur camat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan sampah secara ilegal

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANGPemerintah Kabupaten Tangerang menginstruksikan kepada seluruh aparatur camat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan sampah secara ilegal

Hal tersebut disampaikan, menyusul maraknya peristiwa kebakaran sampah ilegal yang menambah buruknya kualitas udara beberapa waktu terakhir.

"Saya minta camat bekerja sama kades dan RT/RW untuk memantau lingkungannya masing-masing," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (8/9/2023).

"Karena banyak kejadian terjadinya pembakaran lahan dan sampah, bahkan kejadiannya itu bukan siang hari tapi malam juga," sambungnya. 

Baca juga: Sepanjang Agustus DLH Tangsel Sudah Keluarkan 50 Teguran Terkait Pembakaran Sampah Ilegal

Zaki menilai, El Nino atau musim kemarau menjadi salah satu faktor penyebab maraknya peristiwa kebakaran lahan dan sampah beberapa waktu terakhir.

Oleh karena itu ia pun meminta, agar jajaran tingkat kepala desa hingga RT/RW dapat memberikan sosialisasi terhadap masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah ilegal.

"Memang peningkatan polusi ini terjadi akibat El Nino atau masa musim kemarau, dan di lingkup permukiman sekarang banyak juga disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah serta lahan," kata dia.

Menyikapi hal itu, Pemkab Tangerang akan secara tegas memberikan sanksi terhadap para pelaku pembakaran lahan dan sampah secara terbuka. 

Baca juga: Warga Tangerang Resah Satu Komplek Dikelilingi Asap Akibat Setiap Malam Ada Pembakaran Sampah Ilegal

Hal itu dilakukan, berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri, serta Kejaksaan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan. 

"Kami telah meminta dukungan dari Kejaksaan, Polri-TNI untuk melakukan penegakan hukum (Gakum) terhadap kegiatan pembakaran liar yang terjadi saat ini," tuturnya.

"Selanjutnya, kami akan mempersiapkan peraturan daerah dan lainnya untuk mendukung sikap tegas terhadap para pelaku pembakaran sampah," terang Ahmed Zaki Iskandar. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved