Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kemnaker Besok

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023) besok.

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

"Lalu, si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal," jelas Asep kepada wartawan, Senin, dilansir Kompas.com.

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," tambah dia.

Menurutnya, KPK tengah melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadian yakni pada 2012.

KPK mendapatkan laporan dan ditindaklanjuti untuk disesuaikan dengan waktu peristiwa kejahatan itu terjadi.

"Kalau kejadiannya tahun itu, ya siapa yang menjabat di tahun itu," katanya.

"Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan," imbuhnya.

"Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," papar Asep.

KPK Jawab Tudingan NasDem

Rencana KPK memeriksa Cak Imin dikritik Nasdem.

Sementara itu, KPK menjawab tudingan Partai NasDem yang menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sebagai alat gebuk politik.

Cak Imin diketahui merupakan sosok yang diusung Partai NasDem sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Namun, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai cawapres.

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut."

"Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," jelasnya, Senin.

Baca juga: Pengamat Ungkap Manuver Nasdem Anies-Cak Imin Buat Koalisi Perubahan Bakal Terpecah

Ali Fikri menambahkan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved