Kasus Kriminal
Pria di Tamansari Jakarta Barat Ditodong Gunting dan Diperas Usai Open BO
seorang pria dikeroyok oleh empat orang pelaku usai diirnya melakukan Open Bo dengan temen kencannya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Sementara pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban.
Baca juga: Wanita Tengah Hamil Malah Dijual Pacarnya Melalui Open BO di Tangerang
Adapun MV yang merupakan wanita bayaran, berperan menemani korban di dalam kamar.
Tak mau rugi, para pelaku lantas menjual handphone korban kepada penadah berinisial AO dengan harga Rp 750.000.
"Uang hasil gadai sebesar 750.000 kemudian dibagi rata oleh masing-masing pelaku," ucapnya.
Polisi pun melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan berhasil mengamankan empat orang.
Pihaknya juga melakukan pengecekan urine kepada para pelaku.
"Hasilnya diperoleh 2 orang positif urinenya mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ," pungkasnya.
Kini, atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dikenakan pasal 368 KUHP, sementara satu orang lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP. (m40)
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pondok Aren, Satu Punya Riwayat Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Seorang Pria di Tangsel Terancam Kena Blacklist Seumur Hidup Akibat Curi Barang Penumpang Kereta |
![]() |
---|
Perkara Dapat Nilai Jelek, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Bacok Gurunya |
![]() |
---|
Emosi Dengar Tangisan, Bayi Berusia Lima Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung |
![]() |
---|
Panti Asuhan Tak Berizin di Medan Eksploitasi Anak di Live TikTok Sebulan Dapat Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.