Kasus Kriminal

Pria di Tamansari Jakarta Barat Ditodong Gunting dan Diperas Usai Open BO

seorang pria dikeroyok oleh empat orang pelaku usai diirnya melakukan Open Bo dengan temen kencannya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
ist
ilustrasi pemerasan 

Sementara pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban.

Baca juga: Wanita Tengah Hamil Malah Dijual Pacarnya Melalui Open BO di Tangerang

Adapun MV yang merupakan wanita bayaran, berperan menemani korban di dalam kamar.

Tak mau rugi, para pelaku lantas menjual handphone korban kepada penadah berinisial AO dengan harga Rp 750.000.

"Uang hasil gadai sebesar 750.000 kemudian dibagi rata oleh masing-masing pelaku," ucapnya.

Polisi pun melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan berhasil mengamankan empat orang. 

Pihaknya juga melakukan pengecekan urine kepada para pelaku.

"Hasilnya diperoleh 2 orang positif urinenya mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ," pungkasnya.

Kini, atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dikenakan pasal 368 KUHP, sementara satu orang lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP. (m40)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved