Kasus Kriminal
10 Pelaku Curanmor di Tangerang Dibekuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan bandara dengan dua kluster kelompok pencurian.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan bandara dengan dua kluster kelompok pencurian.
Sementara itu, untuk kluster kelompok metik langsung beraksi disejumlah area di kawasan Soekarno-Hatta, seperti parkiran kantor pos, loading dock, area parkir SPBU, hingga Indomaret SPBU shell.
"Para pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang parkir di tmpat parkir yang tak aman, dimana keadaan sepi dan pelaku bisa mengambil keempatan itu mencuri dengan gunakan kunci letter T, kemudian merusak kunci motor lalu mengambil motor dan memperjualbelikan," ucapnya.
"Total semua 10 tersangka. Masing-masing cluster kelompok lima pelaku. Saat ini sudah diproses hukum dikenakan pasal 363 kemudian 480, 481 KUHP, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," tutupnya. (Raf)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Kriminal
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pondok Aren, Satu Punya Riwayat Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Seorang Pria di Tangsel Terancam Kena Blacklist Seumur Hidup Akibat Curi Barang Penumpang Kereta |
![]() |
---|
Perkara Dapat Nilai Jelek, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Bacok Gurunya |
![]() |
---|
Emosi Dengar Tangisan, Bayi Berusia Lima Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung |
![]() |
---|
Panti Asuhan Tak Berizin di Medan Eksploitasi Anak di Live TikTok Sebulan Dapat Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.