Kasus Kriminal

10 Pelaku Curanmor di Tangerang Dibekuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan bandara dengan dua kluster kelompok pencurian.

tribuntangerang.com
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan bandara dengan dua kluster kelompok pencurian. 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan bandara dengan dua kluster kelompok pencurian.

Kelompok pertama yakni pencuri yang mencuri langsung sepeda motor dengan modal kunci letter T, kemudian kelompok kedua dengan modus petugas leasing atau debt collector.

Dari masing-masing kelompok, terdapat lima tersangka yang diamankan.

Baca juga: Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Karang Tegah, Kota Tangerang Ditangkap, Begini Tampangnya

Lima tersangka dari kelompok pencurian dengan modus petik langsung yaitu YS (41), OJ (51), DH (42), S (42), AS (41).

Sementara itu, lima tersangka dari kelompok dengan modus petugas leasing yaitu DM (31), YN (36), RN (33), YE (28), S (51).

"Diantara kelompok ini ada dua dari kelompok yang pura pura petugas leasing yang residivis," kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Raden Muhammad Jauhari.

Saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan.

Baca juga: Beraksi 16 Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluknaga Tangerang

Kata Jauhari, sejumlah pelaku masih dalam DPO dan tengah diburu.

"Dari TKP, totalnya ada 30 kali ada di kawasan bandara, Jakarta Barat maupun Tangerang. Untuk operasinya malam dan siang," katanya. 

Sementara kendraan dijual di Sukabumi, dengan harga Rp 2 juta sampai 5 jutaan. 

Sementara itu, target kelompok tersebut orang-orang dalam proses leasing dimana pelaku punya datanya.

Saat bertemu korban, pelaku punya trik untuk mengalihkan korban.

Korban disuruh komunikasi dengan seseorang yang sudah ditargetkan.

"Ketika lengah, motor diambil," katanya.

Baca juga: Polsek Cikupa Ringkus 4 Tersangka Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Tangerang

Sementara itu, untuk kluster kelompok metik langsung beraksi disejumlah area di kawasan Soekarno-Hatta, seperti parkiran kantor pos, loading dock, area parkir SPBU, hingga Indomaret SPBU shell.

"Para pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang parkir di tmpat parkir yang tak aman, dimana keadaan sepi dan pelaku bisa mengambil keempatan itu mencuri dengan gunakan kunci letter T, kemudian merusak kunci motor lalu mengambil motor dan memperjualbelikan," ucapnya.

"Total semua 10 tersangka. Masing-masing cluster kelompok lima pelaku. Saat ini sudah diproses hukum dikenakan pasal 363 kemudian 480, 481 KUHP, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," tutupnya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved