Aguan, Bos Agung Sedayu Dapat Ucapan Terima Kasih dari Presiden Jokowi, Inilah Jejaknya di Tangerang
Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih langsung kepada Sugianto Kusuma atau Aguan, bos Agung Sedayu Group.
Selebihnya, tak banyak informasi mengenai Aguan baik mengenai masa kecil maupun pendidikannya.
Adapun mengenai Agung Sedayu Group yang sukses dibangun Aguan, usaha ini didirikan pada tahun 1971.
Dikutip dari laman resmi AGS, awalnya Agung Sedayu Group merupakan perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana.
Selama 10 tahun berjalan, perusahaan ini mulai dikenal pasar.
Agung Sedayu Group kemudian berkembang pesat berkat kerja keras seluruh karyawan sehingga mampu mengembangkan jangkauan pelanggan dan memperluas mitra usaha hingga akhirnya menjadi perusahaan properti papan atas.
Saat ini, Agung Sedayu Group merupakan pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 yang masuk wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
PIK 2 merupakan sebuah kawasan yang lengkap. Bahkan, beberapa pekan lalu, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meresmikan momumen Anoa di PIK 2.
Sebelumnya, Aguan sudah datang ke IKN pada 11 Agustus lalu.
Ia datang ke IKN bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan ditemani Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pembangunan di IKN serta menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh para investor dalam proyek pembangunan IKN.
Dalam pertemuan tersebut Aguan menyatakan apresiasi kepada pemerintah atas percepatan dan respons yang baik dalam segala kendala yang dihadapi oleh penanam modal.
Dia berharap tersedianya bahan material yang dekat dengan lokasi proyek agar percepatan pembangunan proyek menjadi lebih efektif dan efisien.
Saksi Kasus Suap
Pada tahun 2016, Aguan pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
Dikutip dari Kompas.com, Aguan akan menjadi saksi bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Rabu, 17 Juli 2016, Aguan mendapat pengawalan ketat polisi.
Belasan polisi mengawal ruang tunggu saksi di Pengadilan Tipikor.
Kaca ruang tunggu yang ditempati Aguan ditutup menggunakan kertas.
Pengawalan berlanjut sampai Aguan memasuki ruang sidang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
NasDem Usul Presidem Prabowo Terbitkan Kepres Atau Moratorium Pembangunan Soal Nasib IKN |
![]() |
---|
Transjabodetabek T31 Rute Blok M-PIK 2 Diresmikan |
![]() |
---|
Pasca Sachrudin ke IKN, Saiful Milah Sebut Pemkot Tangerang Harus Punya Ide Penuntasan Banjir |
![]() |
---|
Tegakkan SE Bupati Tangerang, Polisi Sidak Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kawasan PIK 2 |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Agung Sedayu Group, Buka 400 Lowongan untuk Lulusan SMP hingga Sarjana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.