Konflik Rempang

Manuskrip Belanda yang Diunggah Ustaz Abdul Somad Buktikan Sejarah Pulau Rempang Sebenarnya

Ustaz Abdul Somad juga menggungah Manuskrip Belanda yang menunjukan jika Warga Rempang bukan warga pendatang.

Editor: Joko Supriyanto
instagram Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad juga menggungah Manuskrip Belanda yang menunjukan jika Warga Rempang bukan warga pendatang. 

Melengkapi postingan, Ustaz Abdul Somad pun mengunggah 6 Pernyataan Gusdurian Terkait Kasus Pulau Rempang yang dikutip dari NU-Online:

• Mengecam kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan yang dilakukan oleh aparat gabungan ketika pengukuran lahan. Aparat harus menghormati hak asasi warga negara terutama hak atas keadilan dan perlakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia

• Meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menarik aparat gabungan dari Pulau Rempang serta melakukan penyelidikan dan sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan dan tindakan ugal-ugalan terhadap warga sipil. Polri dan TNI harus memiliki pedoman penanganan konflik yang berperspektif melindungi, bukan melukai

• Meminta pemerintah untuk menghentikan praktik perampasan tanah (land grabbing) dan memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat

• Meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan proyek strategis nasional sehingga benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Termasuk di dalamnya memastikan terlaksananya partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dari warga negara

• Pemerintah juga perlu memberi santunan dan biaya pengobatan untuk warga yang menjadi korban dari tragedi kemarin

• Meminta Presiden Jokowi memberi perhatian lebih dalam pengerjaan proyek strategis nasional dengan menjunjung tinggi implementasi Pancasila khususnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 

(TribunTangerang.com/Wartakotalive.com/DWI)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved