207 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangsel Selama Januari-Agustus 2023

Sebanyak 207 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Tangerang Selatan dalam kurun waktu Januari hingga Agustus tahun 2023.

Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Tri Purwanto, Kepala UPDT pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangsel. 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 207 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Tangerang Selatan dalam kurun waktu Januari hingga Agustus tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto.

Kata Tri, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya mencapai 189 dalam hitungan Januari hingga Agustus.

"Memang mengalami peningkatan. Ini artinya masyarakat sudah berani speak up (berani bersuara) saat mengalami kekerasan," katanya saat ditemui Tribun Tangerang di kantornya, di Kelurahan Rawa Buntu, Tangsel baru-baru ini.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang Dikhawatirkan Seperti Fenomena Gunung Es

Dalam rinciannya di periode tersebut, Kecamatan Ciputat menjadi lokasi paling sering kasus kekerasan dengan jumlah 45.

Kemudian disusul Kecamatan Pamulang dengan 38 kasus, Pondok Aren 32 kasus, Ciputat Timur 23 kasus, Serpong 22 kasus, Serpong Utara 15 kasus, Setu 12 kasus dan di luar Tangsel sebanyak 20 kasus.

Baca juga: Stop Bullying, 500 Siswa SD AL-FATH BSD Dibekali Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak  

Untuk lokasi sendiri, kasus kekerasan di rumah tangga masih mendominasi dengan total 121 kasus, kemudian kekerasan di ruang publik sebanyak 65, di sekolah 15 kasus, media sosial empat kasus dan di tempat kerja dua kasus.Kata Tri, dari total 207 kasus yang ada, sebanyak 64 kasus telah diselesaikan. 

Sementara 87 kasus masih proses kepolisian dan 56 kasus sisanya masih tahap P2.

"Kami dari pemerintah akan terus memberikan pendampingan hukum, hingga layanan bantuan psikologis untuk korban," ucapnya. (raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved