Rafael Alun punya Peran Ganda, Jadi Pejabat Pemeriksa Pajak Sekaligus Konsultan Pajak Bagi Korporasi

Terdakwa perkara korupsi, Rafael Alun Trisambodo, memiliki kantor konsultan pajak yang melayani perusahaan-perusahaan besar terk urusan pajak

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi, Rafael Alun Trisambodo, memiliki kantor konsultan pajak yang melayani perusahaan-perusahaan besar.

Kantor konsultan pajak ini berkembang seiring peningkatan karier Rafael Alun di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Kantor konsultan pajak yang mewakili kepentingan wajib pajak ketika berhadapan dengan petugas pajak tersebut, semakin berkibar ketika Rafael Alun menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa Pajak pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta 2.

Mengusung nama PT Artha Mega Ekadhana (ARME), kantor konsultan pajak didirikan dan dimiliki oleh Rafael Alun.

Peran Rafael di ARME disamarkan. Sosok yang ditonjolkan sebagai pemilik adalah Ernie Mieke Torondek, istri Rafael Alun.

Hal ini terungkap pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat di Kemayoran, Senin (25/9/2023) siang.

Pada sidang yang menempatkan Rafael Alun sebagai terdakwa, jaksa menguliti operasional PT ARME periode 2003-2005.

Mulanya jaksa menanyakan siapa pendiri atau pemilik dari PT ARME. Pertanyaan ini ditujukan ke Ary Fadilah, saksi pada perkara ini.

Ary Fadilah menyebut, ada lima orang yang menjadi pemegang saham ARME, salah satunya istri Rafael Alun.

Menurut Ary, operasional PT ARME sama dengan perusahaan jasa konsultan pajak lainnya yang melayani kebutuhan dari wajib pajak.

"Misalnya perusahaan ingin melakukan transaksi kontrak tertentu, nah mereka bisa saja pengen mengetahui apa implikasi pajak jika ada transaksi seperti ini, sebelum mereka (klien) masuk ke dalam transaksi tersebut," ujar Ary dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Kemudian, jaksa menanyakan kepada Ary siapakah yang menjalankan aktivitas operasional di PT ARME setiap harinya.

"Yang (menjalankan) day to day, yang ada di kantor itu ada pak Wiwit sama Aryani Gita sebagai direksi," ungkap Ary.

Jaksa lalu menyinggung nama Ernie alias istri Rafael yang terlibat dalam operasional perusahaan.

"Sepengetahuan saya, istri pak Alun tidak terlibat dalam day to day (aktivitas sehari-hari)," ujar Ary.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved