Janjian Lewat Instagram, Seorang Pemuda Tewas dalam Aksi Tawuran di Tangerang
Seorang pemuda berinisial FT (24) menjadi korban meninggal dunia dalam aksi tawuran yang melibatkan berasan orang remaja.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
"Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan memposting ajakan tawuran yang menampilkan video kekerasan," ungkapnya.
Dari para pelaku yang diamankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korban.
"Para pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Neglasari, mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat 3 atau 358 KUHP, Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Aplikasi SIPANTAU Milik Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Terobosan bagi Warga Antisipasi Banjir |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 20 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Anggaran Suvenir Rp20 Miliar, Warga Minta Pemkot Tangsel Lebih Terbuka |
![]() |
---|
Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Tangerang, Polisi Sita Uang Rp12 Juta |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 19 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.