Janjian Lewat Instagram, Seorang Pemuda Tewas dalam Aksi Tawuran di Tangerang
Seorang pemuda berinisial FT (24) menjadi korban meninggal dunia dalam aksi tawuran yang melibatkan berasan orang remaja.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
"Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan memposting ajakan tawuran yang menampilkan video kekerasan," ungkapnya.
Dari para pelaku yang diamankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korban.
"Para pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Neglasari, mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat 3 atau 358 KUHP, Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)
Berita Terkait
Baca Juga
Semarakkan HUT ke-80 RI, IJTI Kota Tangerang Bagikan Ratusan Bendera untuk Warga di Tugu Adipura |
![]() |
---|
Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMPN 23 Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 14 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.