Studi Kelayakan Selesai, Dinas LH Tangsel Optimis PLTSa di TPA Cipeucang Segera Terwujud

pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membangun PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah di TPA Cipeucang, Serpong.

tribuntangerang.com/Raf
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tercapainya kesepakatan pengelolaan sampah dengan Kabupaten Lebak, tak membuat pemerintah Kota Tangerang Selatan menunda terwujudnya pengelolaan sampah sendiri.

Diketahui, pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membangun PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah di TPA Cipeucang, Serpong.

Baca juga: TPA Cipeucang Overload, Sampah di Tangsel Kini Dibuang ke TPA Dengung Lebak Banten

PLTSa ditargetkan mengatasi persoalan sampah dalam jangka panjang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan studi kelayakan terkait pembangunan ini.

"Kami sudah menyelesaikan studi kelayakan. Tinggal studi kelayakan ini dikomunikasikan ke pihak terkait, auditor guna memastikan seluruh hukum dipatuhi," kata Wahyunoto saat ditemui di kantor DPRD Tangsel, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Pemkot Tangsel Pasang Target 500 Ton Sehari Dikirim ke TPA Dengung Kabupaten Lebak

Kemudian, Wahyunoto memastikan, pembangunan PLTsa TPA Cipeucang tak menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah.

Menurutnya, investor akan dilibatkan.

"Pembayarannya nanti lewat tipping fee per ton sampah. Jadi, Itu juga yang dilelang kepada investor," ucapnya.

Kata Wahyunoto, pihaknya akan melakukan pelelangan.

"Siapa yang berani melelang untuk tipping fee terendah, itu yang menjadi pemenang tander yang membangun PLTSa," sambung dia.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved