Studi Kelayakan Selesai, Dinas LH Tangsel Optimis PLTSa di TPA Cipeucang Segera Terwujud
pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membangun PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah di TPA Cipeucang, Serpong.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tercapainya kesepakatan pengelolaan sampah dengan Kabupaten Lebak, tak membuat pemerintah Kota Tangerang Selatan menunda terwujudnya pengelolaan sampah sendiri.
Diketahui, pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membangun PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah di TPA Cipeucang, Serpong.
Baca juga: TPA Cipeucang Overload, Sampah di Tangsel Kini Dibuang ke TPA Dengung Lebak Banten
PLTSa ditargetkan mengatasi persoalan sampah dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan studi kelayakan terkait pembangunan ini.
"Kami sudah menyelesaikan studi kelayakan. Tinggal studi kelayakan ini dikomunikasikan ke pihak terkait, auditor guna memastikan seluruh hukum dipatuhi," kata Wahyunoto saat ditemui di kantor DPRD Tangsel, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Pemkot Tangsel Pasang Target 500 Ton Sehari Dikirim ke TPA Dengung Kabupaten Lebak
Kemudian, Wahyunoto memastikan, pembangunan PLTsa TPA Cipeucang tak menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah.
Menurutnya, investor akan dilibatkan.
"Pembayarannya nanti lewat tipping fee per ton sampah. Jadi, Itu juga yang dilelang kepada investor," ucapnya.
Kata Wahyunoto, pihaknya akan melakukan pelelangan.
"Siapa yang berani melelang untuk tipping fee terendah, itu yang menjadi pemenang tander yang membangun PLTSa," sambung dia.
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 26 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Sapa Oma dan Opa di Serpong, Dankodiklat TNI Bawa Pesan Cinta dan PersatuanĀ |
![]() |
---|
Koordinator SPPG Ungkap Pembagian Anggaran Rp 15 Ribu per Siswa untuk MBG di Tangsel |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 25 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Motif Dibalik Kasus Penusukan Pedagang Kerupuk di Tangsel oleh Pemuda Berusia 18 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.