1.709 Pengendara di Kota Tangerang Kena Tilang ETLE Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Sebanyak 1.709 kendaraan terjaring Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota sejak Senin (18/9/2023) hingga Minggu (1/10/202).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
petugas kepolisian tengah memberhentikan pengendara untuk memberikan imbauan selama Operasi Zebra Jaya 2023 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 1.709 kendaraan terjaring Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota sejak Senin (18/9/2023) hingga Minggu (1/10/202).

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, ribuan pengendara itu ditilang usai terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

"Total pelanggar yang diberikan sanksi dalam Operasi Zebra Jaya 2023 ini ada sebanyak 1.709 orang pengendara," ujar Kompol Joko Sembodo, Kamis (5/10/2023).

"Selama dua pekan diselenggarakan, Polres Metro Tangerang Kota tidak melakukan penilangan secara manual," sambungnya.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Hari ini, Berikut 15 Pelanggaran yang Ditindak

Lebih lanjut Joko menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.367 kasus. 

Kemudian, terdapat 389 pemotor tidak menggunakan helm SNI, 12 pemotor yang melawan arus dan 22 pengendara sepeda motor menggunakan telepon selular saat berkendara.

"Selain sanksi tilang, kita juga memberikan 2.667 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023," kata dia.

Menurutnya, digelarnya Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengedepankan upaya preventif.

Baca juga: Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra Jaya 2022 di Kota Tangerang

Sebab, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dinilai masih rendah. Hal itu terlihat dari angka pengendara yang diberi sanksi akibat melakukan pelanggaran.

"Banyaknya jumlah pengendara baik kendaraan roda dua ataupun roda empat yang tidak mematuhi aturan berkendara, merupakan bentuk rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara," terang Kompol Joko Sembodo. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved