Dugaan Malapraktik

Hari Ini Polda Metro Jaya Panggil Keluarga Alvaro, Bocah Mati Batang Otak Setelah Operasi Amandel

Hari ini Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Alvaro, bocah mengalami mati batang otak usai jalani operasi amandel.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Tangis haru pecah saat prosesi pemakaman Benediktus Alvaro Derren (7), bocah yang meninggal dunia usai menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada 

TRIBUNTANGERANG.COM - Hari ini Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Alvaro, bocah mengalami mati batang otak usai jalani operasi amandel.

Pemeriksaan itu berkaitan laporan yang telah dibuat beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (5/10/2023) hari ini.

"Kamis (hari ini), kami telah mengundang klarifikasi terhadap pelapor dalam hal ini adalah kuasa hukum dari keluarga korban," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Juga 3 orang saksi lainnya, termasuk bapak dan ibu korban," sambung Ade Safri.

Baca juga: Pesan Menyentuh Orang Tua Alvaro Saat Prosesi Pemakaman di TPU Pedurenan Bekasi

Usai pemeriksaan terhadap saksi sampai ahli dilakukan, pihaknya bakal memanggil pihak terlapor dalam hal ini para dokter hingga direktur rumah sakit terkait kasus tersebut.

"Jadi rangkaian penyelidikan yang kami lakukan itu, kami akan mengklarifikasi semua pihak. Baik dari pihak pelapor, saksi-saksi lainnya termasuk pihak terlapor," katanya.

Laporan diselidiki

Sebelumnya diberitakan, Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi atas kasus bocah 7 tahun inisial A yang mengalami mati batang otak usai jalani operasi amandel.

"Untuk Laporan Polisi dimaksud, pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri, saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).

Ia menuturkan, serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut akan dilakukan.

Hal itu untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi.

Baca juga: Alvaro Meninggal Dunia Usai Jalani Operasi Amandel, RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi Minta Maaf

Ade Safri menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor dan para saksi untuk klarifikasi pada pekan ini.

"Minggu ini, sudah dischedulkan oleh Tim Penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," kata dia.

Pihak keluarga lapor ke Polda Metro Jaya

Kasus bocah 7 tahun inisial A yang mengalami mati batang otak usai jalani operasi amandel dilanjutkan ke proses hukum.

Orangtua A melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat oleh pengacara keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun.

Christmanto mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit (RS).

"Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari orangtua dari korban yang diduga ada tindak pidana malpraktek, baik itu kelalaian," kata Christmanto kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Kronologi Alvaro Jalani Operasi Amandel, Didiagnosis Mati Batang Otak Hingga Meninggal Dunia

Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.

Christmanto berujar bahwa total ada delapan terlapor yang dilaporkan dalam kasus tersebut, termasuk para dokter hingga direktur rumah sakit.

"Di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor. Itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan," ujar Christmanto.

"Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur rumah sakit tersebut," ucap Christmanto.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved