Anak Anggota DPR Bunuh Pacar
Cak Imin Tegaskan Dirinya Bela Wanita Sukabumi yang Tewas Dianiaya Anak Anggota Fraksi PKB di DPR
Seorang anak anggota DPR asal NTT diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas di Surabaya.
TRIBUNTANGERANG.COM, SURABAYA - Seorang anak anggota DPR diduga membunuh kekasihnya.
Korban adalah Dini Sera Afrianti (29), wanita asal Sukabumi, Jabar, yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
Dini tewas akibat dianiaya pacarnya, GTR, di area parkir Blackhole KTV Surabaya di Lenmarc Mall pada Selasa (3/10/2023) malam.
Pria 31 tahun ini disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons kasus tewasnya Dini Sera Afrianti (29) yang diduga akibat dianiaya oleh anak anggota DPR dari Fraksi PKB.
Cak Imin menyatakan dirinya dan PKB menyampaikan duka yang dalam atas kematian korban.
"Saya dan seluruh keluarga besar PKB berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dini Sera Afrianti (Andini). Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah selalu," tulis Cak Imin di akun X pribadinya, @cakiminNOW, Jumat (6/10/2023).
Cak Imin menegaskan, pelaku harus dihukum dengan hukuman yang setimpal tanpa memandang apa latar belakangnya.
Cak Imin menegaskan dirinya dan PKB bakal berdiri di belakang korban.
Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan ini menyatakan pembunuhan tidak bisa dibenarkan, terlebih korbannya merupakan seorang perempuan.
"Saya bersepakat pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya dan PKB pasti berdiri di pihak korban. Tidak ada tindakan kekerasan apalagi pembunuhan yg bisa dibenarkan, terlebih lagi kepada perempuan. Semoga Andini mendapat tempat terbaik di sisi Allah Tuhan YME. Amin," tulis Cak Imin.
Kronologi
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengungkap kronologi tewasnya Dini Sera Afrianti atau Andini.
Peristiwa itu bermula ketika Andini dan GTR bersama teman-temannya pergi ke tempat karaoke Blackhole KTV Club di Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.
"Mbak DSA pada Selasa malam diajak ke klub malam oleh teman-temannya, termasuk GTR. Kemudian di dalam ada perselisihan antara GTR dengan Mbak DSA,” katanya.
Perselisihan tersebut berujung pada aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam ruang karaoke.
Penganiayaan berlanjut di area parkir mobil. Di lokasi tersebut, Andini jatuh dan tak sadarkan diri.
"Saudara GTR malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di basement dan mengatakan dia tahu kenapa DSA tergeletak," ujar Dimas, dikutip dari Kompas.om.
GTR kemudian memasukkan korban ke bagasi mobil dan mobil melaju ke apartemen DSA.
Setiba di apartemen, GTR mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil diarahkan Nasional Hospital.
Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.
"Keterangan dari rumah sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum tiba d rumah sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard (apartemen)," ujarnya.
Dimas Yemahura menyatakan pelaku bertindak tidak manusiawi karena memasukkan korban ke bagasi mobil.
"Bisa jadi di Blackhole sudah MD, pada saat dimasukin dalam bagasi belakang," ujarnya.
"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," katanya.
Dimas mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
Terkait kasus ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan.
Di antaranya, penyidik telah melakukan autopsi pada jenazah korban.
"Kamis pagi autopsi selesai. Biar nanti dokter menyampaikan penyebab kematian korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono pada awak media di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, Kamis (5/10/2023) dini hari, dikutip dari TribunJatim.
Hendro juga menuturkan saat ini anggotanya sedang memeriksa orang-orang yang sempat berkaraoke Dini.
Interogasi tersebut berlangsung di Mapolrestabes Surabaya. Mereka semua sekarang berstatus saksi.
Polisi untuk membuktikan kejanggalan tidak hanya mengumpulkan keterangan orang-orang terdekat korban.
Rekaman CCTV lokasi karaoke, termasuk apartemen juga diperiksa.
Ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi. (TribunJatim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Beda dengan Anggota DPR RI, Ketua PN Surabaya Puji Hakim Erintuah Damanik: Bukan Hakim Sembarangan |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Murka pada Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Sakit itu Ketiga Hakimnya |
![]() |
---|
3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Dilaporkan ke Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Heboh Vonis Ronald Tannur Dianggap Tak Wajar, Komisi Yudisial Langsung Bentuk Tim Investigasi |
![]() |
---|
Bandingkan Dengan Kasus Kopi Jessica, Pengamat Pertanyakan Keyakinan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.