Anak Anggota DPR Bunuh Pacar

Beda dengan Anggota DPR RI, Ketua PN Surabaya Puji Hakim Erintuah Damanik: Bukan Hakim Sembarangan

Pasalnya, hakim Erintuah Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi. 

TRIBUN TANGERANG.COM, SURABAYA- Anggota DPR RI beramai-ramai mengecam vonis bebas yang diberikan hakim PN Surabaya kepada terdakwa pembunuhan.

Pasalnya, hakim Erintuah Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti

Gregorius diduga memukul dan melindas sang pacar yang akhirnya meninggal di rumah sakit.

Namun vonis bebas itu ditanggapi berbeda oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi.

Dadi Rachmadi justru memuji sosok hakim Erintuah Damanik.

Katanya, hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan.

Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya.

Dadi memuji hakim Erituah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.

Misalnya pada hakim Erintuah Damanik, Dadi memuji Damanik saat memutus vonis mati Zuraida, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan bernama Jamaluddin.

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan. Dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, dilansir detikJatim, Selasa (30/7).

Sementara Heru Hanindyo menurut nya adalah hakim yang bagus khususnya di bidang scientific evindence.

Ramai-Ramai Anggota DPR RI Cecar Vonis Bebas Ronald Tannur

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, putusan yang dilakukan oleh hakim terhadap Ronald sangat salah.

Oleh karena itu, pihaknya akan menggelar rapat khusus bersama Komisi Yudisial (KY) beserta Mahkamah Agung (MA) untuk membicarakan etik para hakim yang memvonis bebas Ronald.

"Tadi sudah sudah dibacakan kesimpulan (Komisi III) akan pro aktif mengawasi kasus ini agar korban almarhum dan keluarga korban mendapat keadilan," ujar Habiburokhman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/7/2024).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved