Dugaan Korupsi Kementan
Sebelum Rumahnya Digeledah Anak Buah Firli, Mentan Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Mentan Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut dimintai uang 1 miliar dolar AS oleh pimpinan KPK agar tidak dikaitkan pada kasus korupsi.
TRIBUNTANGEeRANG.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga diperas oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini disebut-sebut dimintai uang 1 miliar dolar AS agar tidak dikaitkan pada kasus korupsi.
Upaya pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diperkirakan terjadi beberapa bulan lalu. Kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2023 dan tidak mencuat ke media.
Terkait laporan upaya pemerasan tersebut, Syahrul Yasin Limpo sudah tiga kali memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Kabar yang beredar, pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo yang terjerat dugaan kasus jual-beli jabatan di Kementerian Pertanian.
Isu pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo dibantah Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Firli menyatakan, sampai hari ini KPK tidak akan berhenti melakukan pemberantasan korupsi.
Dia juga mengatakan, KPK tetap bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menghormati hak asasi manusia.
“Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya pastikan itu tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Firli mengatakan, ekspos gelar perkara di KPK terbuka. Semua orang yang hadir dalam ekspos perkara, apakah penyelidik, penyidik, penuntut umum, memiliki hak yang sama.
Hal ini terkait dengan kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas demi kepentingan umum. Serta dilakukan secara proporsionalitas dan menghormati hak asasi manusia.
"Tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada. Karena KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum perundang-undangan,” ucap Firli.
Tiga Kali Diperiksa
Terkait dengan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ternyata sudah tiga kali memeriksa SYL.
Pemeriksaan ketiga dilakukan Kamis (5/10/2023).
"Beliau dimintai keterangan sebanyak tiga kali. Hari ini sudah yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Dirreskrisus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ade mengatakan perkara ini dimulai dari pengaduan masyarakat (dumas) terkait tindak pidana korupsi yakni pemerasan pada 12 Agustus 2023 lalu.
Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi mulai 24 Agustus hingga 5 Oktober 2023.
"Perlu disampaikan di sini bahwa 6 orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya termasuk salah satunya Menteri Pertanian," jelasnya.
Kasus ini terungkap beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Adapun pemanggilan itu terkait Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Kasus yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu yakni soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Dalam surat itu, Heri diminta datang ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.
Sebulan kemudian, tepatnya Kamis 28 September 2023, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Eks Anak Buah SYL Bongkar Dosa Oknum Auditor BPK Minta Rp 12 M Agar Kementan WTP |
![]() |
---|
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dipakai untuk Perawatan Wajah Hingga Bayar Cicilan Alphard |
![]() |
---|
Sekjen NasDem Bantah Tuduhan Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai |
![]() |
---|
Soal Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum yang Ada |
![]() |
---|
KPK Tangkap Paksa SYL Semalam, Ahmad Sahroni Minta Percepat Kasus Pemerasan Petinggi KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.