Sosok Anak Anggota DPR yang Siksa Pacar Hingga Mati, Pernah 2 Kali Kuliah Tapi Tak Selesai
Anak anggota DPR yang aniaya pacar hingga tewas pernah memiliki saham pada PT Bekasi Asri Pemula Tbk di tahun 2022.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Aksi Gregorius Ronald Tannur (31) menyiksa pacarnya, menyebabkan Dini Sera Afrianti (29) atau Andini tewas mengenaskan.
Menggunakan botol minuman keras, Ronald menghantam kepala Dini.
Ronald juga menggunakan mobilnya untuk melindas Dini hingga korban terseret beberapa meter.
Pria berbadan gempal ini juga menendang Dini.
Ronald Tannur adalah anak Edward Tannur, pengusaha jasa konstruksi yang juga anggota DPR asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berada di komisi yang antara lain membidangi masalah hak asasi manusia, Edward Tannur menjadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berikut ini sosok Ronald Tannur yang telah dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan yang
Berdasarkan penulusuran, Ronald kini berumur 31 tahun. Dia pernah tercatat memiliki saham pada PT Bekasi Asri Pemula Tbk di tahun 2022.
PT Bekasi Asri Pemula merupakan perusahaan pengembang perumahan yang berkedudukan di Jakarta.
Ronald Tannur pernah kuliah di Jakarta dan Surabaya namun tidak sampai lulus.
Tahun 2009, dia berstatus mahasiswa program studi manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU, Jakarta.
Di tahun yang sama, Ronald juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra, Surabaya, program studi ilmu komunikasi.
Pada akun Facebook, Ronald mengaku pernah berkuliah di Holmes Institute Melbourne.
Dalam biografi akunnya juga terdapat informasi riwayat pekerjaan.
Ronald pernah bekerja di FWD Insurance Indonesia sebagai closing agent pada tahun 2015.
Selanjutnya, antara tahun 2016-2020, dia bekerja sebagai sastek operator di Southern Meats.
Informasi terakhir, pada tahun 2018, Ronald bekerja di Voyages Ayers Rock Resort, Australia.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan yang dilakukan Ronald terhadap Dini Sera Afrianti (29) di sebuah tempat karaoke di Surabaya terbilang cukup sadis.
Pengacara korban, Dimas Yemahura mengungkapkan awalnya Dini korban diajak oleh Ronald untuk karaoke di Blackhole KTV, Selasa (3/10/2023) malam.
Sekitar pukul 00.00 WIB, Ronald menganiaya Dini.
Wanita itu ditendang dan dipukuli di ruang karaoke.
Aksi Ronald disaksikan oleh teman-teman mereka. Namun, mereka diduga tidak berusaha menolong korban.
Keduanya kemudian cekcok dari lobi Blackhole KTV hingga area parkir.
Penganiayaan terhadap Dini semakin brutal begitu sampai di area parkir.
Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan korban juga dilindas mobil oleh pelaku.
Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, tangan korban ditemukan bekas ban mobil.
"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan kanannya itu," kata Dimas Yemahura.
Penganiayaan yang dilakukan Ronald secara bertubi-tubi itu membuat Dini terkapar.
Pelaku lalu menggotong tubuh DSA dan memasukkannya ke bagasi mobil hingga ke sebuah rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com
Demi Bebaskan Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Siapkan Cara Licik, Suap Hakim Miliaran Kini Tersangka |
![]() |
---|
Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp 3,5 Miliar agar Anaknya Ronald Tannur Divonis Bebas |
![]() |
---|
Mahfud Sebut Uang Rp 1 Triliun dan Emas 51 kg di Rumah Zarof Ricar Milik Hakim yang Belum Dibagikan |
![]() |
---|
Ronald Tannur Sempat Keluar Negeri Hingga Ditangkap Lagi Usai Hakim yang Vonis Bebas Terlibat Suap |
![]() |
---|
Ronald Tannur Kaget saat Dijemput Kejaksaan di Rumah Mewahnya di Pakuwon City Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.