Dugaan Korupsi Kementan
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Dua Pejabat Kementan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi.
KPK menyatakan telah memiliki alat bukti cukup untuk menyematkan status tersangka pada Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo bukan satu-satunya tersangka. Dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) juga jadi tersangka.
Keduanya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, KS, dan MH," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/ ).
KPK menduga SYL mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.
Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Eks Anak Buah SYL Bongkar Dosa Oknum Auditor BPK Minta Rp 12 M Agar Kementan WTP |
![]() |
---|
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dipakai untuk Perawatan Wajah Hingga Bayar Cicilan Alphard |
![]() |
---|
Sekjen NasDem Bantah Tuduhan Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai |
![]() |
---|
Soal Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum yang Ada |
![]() |
---|
KPK Tangkap Paksa SYL Semalam, Ahmad Sahroni Minta Percepat Kasus Pemerasan Petinggi KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.