Rabu, 22 April 2026

Kisruh Pasar Kutabumi

Alasan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Baru Muncul ke Publik Usai Pasar Kutabumi Diserang Ormas

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja (NKR) akhirnya angkat suara terkait insiden penyerangan Pasar Kutabumi oleh ratusan anggota ormas

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi di Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja (NKR) akhirnya angkat suara terkait insiden penyerangan Pasar Kutabumi oleh ratusan anggota ormas pada Minggu (24/9/2023) lalu.

Aksi penyerangan, pengerusakan dan penjarahan oleh ormas itu terjadi akibat pedagang Pasar Kutabumi menolak revitalisasi yang direncanakan Perumda NKR lantaran biasa sewa yang terlalu besar.

Direktur Utama (Dirut) Perumda NKR, Finny Widiyanti pun memberi alasan mengapa pihaknya baru muncul setelah permasalahan telah berlarut-larut hingga beberapa bulan.

Hal tersebut disampaikan Finny Widiyanti saat menggelar jumpa pers pada Rabu (11/10/2023) petang.

"Bahwa statement atau pernyataan yang keluar dari saya hari ini adalah sebagai seorang Direktur Utama Perumda NKR," ujar Finny kepada awak media.

Alasan pertama yang disampaikan Finny adalah pihaknya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipatuhi oleh jajaran direksi Perumda NKR.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut paparan SOP yang harus dipatuhi dalam menyampaikan pernyataan terhadap publik.

"Pertama adalah bahwa kami punya aturan, kami punya prosedur tersendiri di internal kami (Perumda NKR Kabupaten Tangerang)," kata dia.

"Jadi, setiap kegiatan yang disertai dengan pemberian informasi ke khalayak ramai, itu tidak bisa dilakukan sembarangan," sambungnya.

Baca juga: Dirut Perumda NKR Buka Suara Terkait Penyerangan dan Penjarahan di Pasar Kutabumi Tangerang

Alasan ke dua ialah, pihak kepolisian yang telah masuk dan mengusut insiden penyerangan Pasar Kutabumi tersebut ke ranah hukum.

Oleh karena itu, pihak Perumda NKR harus hati-hati untuk menyampaikan pendapat kepada masyarakat dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pj Bupati Tangerang.

"Saya harus berhubungan dengan stake holder terlebih dahulu (sebelum menyampaikan pernyataan ke awak media), apalagi kasus ini sekarang sudah di ranah kepolisian," tuturnya.

Kemudian ia pun mengaku, tidak mengetahui sama sekali adanya aksi penyerangan Pasar Kutabumi yang dilakukan oleh ratusan anggota organisasi masyarakat.

"Jujur, saya enggak tau, (aksi penyerangan) itu masalah di lapangan, saya sama sekali enggak tau kejadian tersebut, secara pribadi saya enggak tau," jelas Finny Widiyanti.

Baca juga: Polresta Tangerang Panggil 11 Orang Usut Dalang Penyerangan dan Penjarahan Pasar Kutabumi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved