Dugaan Korupsi Kementan

KPK Bakal Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Partai yang Dipimpin Surya Paloh

KPK membuka kemungkinan menyelidiki dugaan aliran dana korupsi ke partai pengusung Anies Baswedan

Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang
Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyematkan status tersangka terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Politisi Partai Nasdem ini diduga bekerja sama dengan sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengalirkan uang ke kantong pribadi.

Namun, KPK juga membuka kemungkinan menyelidiki dugaan .aliran dana korupsi ke partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut.

Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Johanis Tanak menjawab pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) dikutip dari YouTube KPK RI.

Dalam kesempatan ini, Tanak membeberkan konstruksi perkara terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Tanak mengungkapkan awalnya Syahrul melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta menjadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan.

Kemudian, Syahrul diduga membuat kebijakan terkait adanya setoran dan pungutan dari aparatur sipil negara (ASN) di Kementan untuk urusan pribadinya.

"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Tanak.

Tanak mengungkapkan, Syahrul menunjuk Kasdi dan Hatta sebagai orang yang melakukan pemungutan uang terhadap pejabat eselon I dan II Kementan.

"Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa," tuturnya.

Syahrul, kata Tanak, pemungutan tersebut diambil dari anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran dari vendor yang bekerjasama dalam melakukan proyek.

Setelah itu, Syahrul, Kasdi, dan Hatta menyuruh anak buahnya untuk mengumpulkan uang di masing-masing unit di tiap eselon dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementan dengan jumlah yang bervariasi.

"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan oleh SYL dari kisaran senilai 4 ribu dolar AS-10 ribu dolar AS," kata Tanak.

Tanak mengungkapkan, pemungutan uang tersebut dilakukan secara rutin tiap bulannya oleh Kasdi dan Hatta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved