Senin, 4 Mei 2026

Pilpres 2024

Duet Prabowo-Gibran akan Munculkan Narasi Negatif Jokowi Terhadap Publik

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming santer dijodohkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang mendampingi Prabowo Subianto. 

Tayang:
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Kota Solo, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming santer dijodohkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang mendampingi Prabowo Subianto

Seperti diketahui, sejak dideklarasikannya Prabowo sebagai bakal calon presiden (bacapres), hingga saat ini belum ada bacawapres di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Seperti apa tanggapan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin?

Batas usia capres dan cawapres akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023) mendatang.

Baca juga: Gibran Diusulkan Jadi Pendamping Prabowo di Pilpres, Ariza: Kita Ikuti Keputusan DPP

Ujang menilai jika duet tersebut terjadi bakal menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo.

"(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" ucap Ujang, Jumat (13/10/2023).

Ujang menilai sebaiknya Jokowi menghindari hal tersebut agar tidak dianggap adanya dinasti politik.

Ia pun khawatir apabila nantinya MK memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun.

Baca juga: Gerindra Tangsel Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres akan dianggap hanya untuk mengakomodasi putra sulung Presiden Jokowi itu.

"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," imbuh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar itu.

Baca juga: Cawapres Prabowo Bakal Dibahas Para Ketum Parpol KIM Jumat Malam Ini

Dia berharap orang nomor satu di Tanah Air itu dapat menghindari hal tersebut. 

Menurutnya, Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.

"Suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," jelas dia. (m27)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved