Dugaan Korupsi Kementan

Soal Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum yang Ada

Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di KPK.

Editor: Joko Supriyanto
Youtube Seketariat Presiden
Presiden Jokowi. 

Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan proses kasus tersebut yang sudah naik ke tahap penyidikan tidak bisa dihentikan secara tiba-tiba.

"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," ujar Karyoto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: KPK Tangkap Paksa SYL Semalam, Ahmad Sahroni Minta Percepat Kasus Pemerasan Petinggi KPK

"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," sambung dia.

Kendati demikian, Karyoto mengatakan kasus tersebut bisa saja berhenti apabila memenuhi unsur-unsur.

"Kecuali memang sudah mentok, kami katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum oknum tertentu, ya bisa saja berhenti," katanya.

"Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materil ya harus kami lanjutkan. Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain," lanjut Karyoto. 

 

(TribunBali.com/Wartakotalive.com/M31)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved