Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Tak Bisa Hadir Panggilan Polda Metro Jaya
Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).
Firli Bahuri sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
Firly rencannya akan diperiksa terkait kasus itu pada Jumat (20/10/2023) hari ini, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir.
Tidak dapat hadrinya Firli Bahuri dalam pemeriksaan itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron mengatakan, Firli tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang telah teragenda sebelumnya.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron, dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023)
Baca juga: Polisi Dalami Foto Viral Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulu tangkis
Ghufron menambahkan, Firli telah berkirim surat perihal ketidakhadirannya hari ini.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," katanya.
Menurut Ghufron, tidak hadirnya Firli karena panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023) kemarin.
"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang ada di Polda Metro Jaya.
"Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," kata dia.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," lanjutnya.
Dipanggil Polda Metro
Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Hindari Kawasan Senayan, Ada Acara Indonesia International Sustainability Forum, Awas Terjebak Macet |
![]() |
---|
Polisi Imbau Warga Tenang, Ledakan di Gedung Farmasi di Jombang Tangsel Dipastikan Bukan Bom |
![]() |
---|
Ledakan di Gedung Farmasi Nucleus Tangsel, Begini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Tidak Ada Bom di Sekolah Internasional Tangsel dan Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Jakarta Nanyang School dan Mentari Intercultural School Diteror Bom, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.