Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan telah berada di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Beredar foto pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, diduga di sebuag GOR Badminton di kawasan Jalan Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan telah berada di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Namun kedatangan Firli Bahuri di Bareskrim ini tidak diketahui oleh awak media yang telah menunggunya.

Kemungkinan Firli masuk melalui akses lain yang terhubung ke gedung tempat dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut.

Kabar hadirnya Firli Bhauri di Bareskrim Polri dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," ujar dia, dalam keterangannya, Selasa, (24/10/2023)

Dugaannya, Firli menumpangi mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.

Sejak pukul 09.40 WIB, mobil itu terparkir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa di Ruang Dittipidkor Bareskrim Polri Pagi Ini

Diketahui, Gedung Rupatama sendiri tersambung dengan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK, Selasa (24/10/2023) hari ini.

Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.

Hal itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.

"Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," lanjutnya.

Baca juga: Legenda Bulutangkis Indonesia Eddy Hartono Bakal Diperiksa Terkait Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL

Menurut Ade Safri, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan dari Firli sendiri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved