Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa di Ruang Dittipidkor Bareskrim Polri Pagi Ini

Pada Selasa (24/10/2024) hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNTANGERANG.COM - Setelah mangkir panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Pada Selasa (24/10/2024) hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.

Hal itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.

"Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," lanjutnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kirim Surat Panggilan Ulang untuk Firli Bahuri, Diperiksa Selasa 24 Oktober 2023

Menurut Ade Safri, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan dari Firli sendiri.

"Betul (atas permintaan Firli Bahuri)," ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Oleh karena itu, Ade Safri mengatakan pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca juga: Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Tak Bisa Hadir Panggilan Polda Metro Jaya

Kendati demikian, penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli merupakan penyidik gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Hanya tempat pemeriksaannya saja (yang pindah, bukan dilimpahkan ke Bareskrim Polri)," kata dia.

Ade Safri menuturkan, pemeriksaan di Bareskrim Polri dilakukan pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB.

"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tuturnya. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved