Polda Metro Jaya Kirim Surat Panggilan Ulang untuk Firli Bahuri, Diperiksa Selasa 24 Oktober 2023
olda Metro Jaya kembali menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri, setelah tidak bisa hadir pada Jumat (20/10/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri, setelah tidak bisa hadir pada Jumat (20/10/2023).
Firli Bahuri akan dipanggil kembali dalam pemeriksaanya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pentinggi KPK pada Selasa (24/10/2023) mendatang.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Dan untuk surat panggilan ulang tersebut, sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI," kata Ade Safri, Jumat (20/10/2023).
Ade Safri menuturkan bahwa surat panggilan itu telah diterima di Gedung KPK hari ini sekira pukul 14.30 WIB.
"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: Polisi Dalami Foto Viral Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulu tangkis
Tidak hadirnya Firli dalam pemanggilan hari ini, tutur Ade Safri, merujuk pada surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Surat itu dibawa oleh Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI pukul 10.00 WIB.
"Yang pada intinya meminta penundaan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Ia mengatakan, alasan Firli Bahuri tidak bisa hadir dalam jadwal pemanggilan untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan karena sudah ada agenda kedinasan lain.
"Ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah di-schedulkan sebelumnya," kata dia.
Kemudian, Ade menuturkan Firli belum menguasai materi penyidikan dalam kasus tersebut sehingga belum dapat hadir.
"Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan," ucap eks Kapolres Kota Solo itu.
Tidak Hadir
Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).
Polisi Imbau Warga Tenang, Ledakan di Gedung Farmasi di Jombang Tangsel Dipastikan Bukan Bom |
![]() |
---|
Ledakan di Gedung Farmasi Nucleus Tangsel, Begini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Tidak Ada Bom di Sekolah Internasional Tangsel dan Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Jakarta Nanyang School dan Mentari Intercultural School Diteror Bom, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Masih Telusuri Jejak Digital Bjorka untuk Pastikan Identitas Aslinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.