Berita Kriminal

Beraksi hingga 4 Kali, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Ciledug yang Diringkus Polisi

pelaku begal payudara yang beraksi di kawasan Kota Tangerang beberapa waktu lalu, kini berhasil ditangkap pada Minggu (29/10/2023).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
tampang Pelaku Begal Payudara di Ciledug yang sempat viral di media sosial kini berhasil ditangkap Aparat Kepolisian 

"Kami juga akan periksa kondisi kesehatan dan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," terangnya.

Akibat perbuatannya itu, MIR ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

"Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved