Polisi Tetapkan WNA Korsel Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang
Polda Metro Jaya menetapkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan sebagai tersangka atas tewasnya petugas Imigrasi di Tangerang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Metro Jaya menetapkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan sebagai tersangka atas tewasnya petugas Imigrasi di Tangerang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan telah menetapkan KH atas kasus tersebut.
"Ya, sudah," ujar dia, kepada wartawan pada Senin (30/10/2023).
Saat ini WNA asal Korsel itu juga sudah dilakukan penahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Namun, dirinya tidak menjelaskan perihal kapan tersangka telah mendekat di ruang tahanan itu.
"Ya (sudah ditahan), terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," katanya.
Baca juga: Polisi Gandeng Puslabfor dan Tim Inafis Identifikasi Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang
Samian mengatakan pihaknya tengah mendalami apakah KH melakukan pembunuhan terhadap TS atau tidak.
"Terkait itu masih didalami," ujarnya.
Diduga Dilempar dari Lantai 19
Seorang aparat Imigrasi tewas terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Korban adalah Tri Fattah Firdaus (TFF) yang merupakan petugas Rumah Detensi Imigrasi di Kalideres, Jakarta Barat.
Tubuh Tri Fattah yang terempas ke atap ruko tiga lantai di samping apartemen, ditemukan pada Jumat (27/10/2023) dini hari.
Tri Fattah diduga dilempar oleh KH, warga negara Korea yang menghuni apartemen itu.
Setelah melakukan aksinya, KH mengurung diri di apartemen hingga polisi datang dan menangkapnya.
Baca juga: Kronologi Petugas Imigrasi Dilempar dari Lantai 19 Hingga Tewas, Pelaku Datang dalam Keadaan Mabuk
Mayat korban ditemukan oleh Ahmad, petugas satpam setempat. Awalnya dia curiga karena mendengar suara orang teriak minta tolong.
Jadi Lokasi Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan di Lahan Angkasa Pura Indonesia |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bawa Bukti dan Saksi, Lanjutkan Laporan Kasus Bully Anak ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 12 Agustus 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Belum Dimulai, Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Orang Tua Bersabar: Butuh Proses |
![]() |
---|
Abraham Samad Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.