Polisi Tetapkan WNA Korsel Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang

Polda Metro Jaya menetapkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan sebagai tersangka atas tewasnya petugas Imigrasi di Tangerang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Inafis, hingga Tim Dokpol Porli diturunkan untuk mengindentifikasi tewasnya petugas Imigrasi di Tangerang. 

"Kedengaran suara gaduh dan ada orang teriak minta tolong," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (27/102/2023). 

Ahmad menduga, TF tewas setelah cekcok dengan warga negara Korea Selatan berinisial KH.

Sebelum kejadian, KH datang dalam keadaan mabuk. Saat itu, TFF sudah ada kamar.

"Orang itu (KH) datang sendiri ke sini dalam keadaan mabuk. Nah, temannya yang di atas (TFF) nyusulin ke bawah, biar orang itu (KH) enggak bikin onar. Tapi, dia tetap ke atas," ucap Ahmad dikutip dari Kompas.com.

Sesaat kemudian, Ahmad mendengar suara orang cekcok. Ketika mengecek sumber keributan itu, Ahmad melihat sesosok pria tergeletak di atap ruko di samping apartemen.

"Pas dilihat ke bawah, disenterin, ada orang jatuh," kata dia.

Setelah kejadian itu, KH tak berupaya melarikan diri. Ia hanya mengurung diri di dalam kamar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi masih mendalami motif tewasnya TFF hingga jatuh dari lantai 19 apartemen.

Polisi juga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Tim kolaborasi interprofesi sudah datang ke TKP dari Puslabfor, Kedokteran Forensik, serta Tim Inafis," ucap Hengki.

Olah TKP

Pantauan di lokasi, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya petugas Imigrasi di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, TFF ditemukan tewas di lantai 3 sebuah ruko yang berada di depan apartemen tersebut.

"Korban jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden ke lantai 3 ruko yang ada di bawahnya dan ini langsung meninggal dunia," ujar Kompol Rio Mikael Tobing saat diwawancarai, Jumat (27/10/2023).

"Korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi dengan inisial TFF," sambungnya.

Lebih lanjut Rio menjelaskan, pasca peristiwa tersebut olah TKP dilakukan dengan menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Inafis, hingga Tim Dokpol Porli.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved