Pemilu 2024

KPU Tangerang Selatan Tetapkan 700 Bacaleg yang Bertarung di Pemilu 2024

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memastikan 700 bakal calon legislatif sebagai daftar calon tetap untuk pemilu legislatif di Pemilu.

tribuntangerang.com/Raf
Komisioner KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memastikan 700 bakal calon legislatif sebagai daftar calon tetap untuk pemilu legislatif di Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah tersebut berkurang dua dibanding dengan daftar calon sementara (DCS) yang berjumlah 702.

Komisioner KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat mengatakan dua calon gugur sebab tidak memenuhi syarat.

"Sebabnya karena dua bacaleg tersebut terdaftar di dua partai politik," ujar Ajat saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: KPU Kota Tangerang Tetapkan 678 Bacaleg Lulus Daftar Calon Sementara, 86 Orang Lainnya Gugur

Ia merinci satu terdaftar di partai Garuda dan Perindo, kemudian satu bacaleg terdaftar di PDI Perjuangan dan partai PSI.

Kemudian, masing-masing Bacaleg telah memilih Perindo dan PSI, sehingga total keseluruhan Bacaleg yang ditetapkan jadi daftar calon tetap berjumlah 700.

Selain itu, terdapat pula partai yang tidak mempunyai seorang pun bacaleg yang maju di pertarungan Pemilu Legislatif wilayah Tangerang Selatan tahun 2024 mendatang.

Baca juga: KPU Tangsel Pertimbangan Gudang di Taman Tekno untuk Simpan Logistik Pemilu

Partai tersebut yakni partai Garuda.

"Saat masa daftar calon sementara, partai Garuda masih memiliki satu Bacaleg, namun saat masa pencermatan Bacaleg tersebut memilih partai Perindo," katanya.

Seusai menetapkan daftar calon tetap, KPU Tangerang Selatan akan mengirimkan nama-nama tersebut ke KPU RI untuk pencetakan surat suara. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved