Profil Suhartoyo, Mantan Hakim PN Tangerang yang Gantikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang lakukan pelanggaran berat

|
Editor: Ign Prayoga
Dok Mahkamah Konstitusi
Hakim konstitusi Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua MK, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat.

Nama Suhartoyo disepakati melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11/2023).

"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis.

MK mengonfirmasi, seluruh hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.

Akan tetapi, imbas pelanggaran etik berat, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam.

Pemilihan pimpinan MK ini akhirnya menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.

Berikut ini profil Suhartoyo dikutip dari website MK.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo merupakan hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015.

Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo.

Berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum.

Semasa SMA, pria kelahiran Sleman ini berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa ilmu hukum.

"Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi mahasiswa ilmu sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda," ujar suami dari Sutyowati ini.

Seiring waktu ia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim.

Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta.

Takdir pun memilihkan jalan baginya. Ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.

"Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu," kata penyuka golf dan rally ini.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Suhartoyo kemufian dipercaya menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa kota  di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006). 

Dia juga menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Profil Suhartoyo

Lahir : Sleman, 15 November 1959

Istri: Sustyowati

Anak:

- Dhesga Selano Margen
- Sondra Mukti Lambang Linuwih
- Jeshika Febi Kusumawati

Pendidikan:

S-I Universitas Islam Indonesia (1983)
S-2 Universitas Taruma Negara (2003)
S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved