Berita Kriminal
Terungkap Modus Ibu Jual Anak di Depok, Dipaksa Kawin Kontrak dengan WNA Mesir
Polisi ungkap modus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur berinisial ABH (15) oleh ibu kandungnya sendiri RAD (41) di Depok, Jawa Barat.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Joko Supriyanto
Menurut keterangan Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati, tindakan pelaku menjual anak kandungnya sendiri karena terlilit hutang pinjaman online (Pinjol).
"Pada tahun 2022, pelaku RAD butuh uang karena banyak utang (online)," kata Nur saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
"Akhirnya Pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T, selanjutnya pelaku RAD menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," sambungnya.
Baca juga: Cegah Eksploitasi Anak di Pemilu 2024, Ini Langkah yang Dilakukan KPAI dan Bawaslu RI
Atas laporan paman korban, pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (10/11/2023).
Dari hasil kejahatannya tersebut, pelaku RDA mendapatkan keuntungan sebesar Rp6 juta untuk beberapa kali paksaan layanan seksual anaknya.
Kepada pihak kepolisian, RAD mengaku terpaksa menjual anaknya kepada lelaki hidung belang karena terlilit pinjol sebanyak Rp100 juta.
Hingga kasus ini terungkap, pelaku telah melakukan transaksi eksploitasi anak sebanyak empat kali berlokasi di wilayah Jakarta dan Kota Depok. (m38)
Camelia Masih Syok, Baju Milik Elite PDIP yang Disebut Ditarik Paksa Masinton Pasaribu Disita Polisi |
![]() |
---|
Motif Pasutri Bunuh Seorang Pria di Sindang Jaya Tangerang Terungkap, Ternyata Motif Cemburu |
![]() |
---|
Viral Pelaku Curanmor di Cengkareng Diamuk Warga Usai Gagal Beraksi, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 21 Pelaku Modus Love Scamming Melalui Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Warga Kampung Tambun Babelan Geger Dua Orang Pemuda Kena Ditembak OTK Senin Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.