Hati-Hati Buat Parodi dengan Logo Indosiar Tanpa Izin Bisa Dipidana
tahukah anda jika ada batasan-batasan dalam ketika menyertakan merek tertentu pada sebuah konten kreatif agar tidak kena pidana?
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus Vicky Kalea yang dipidana oleh PT Indosiar Visual Mandiri lantaran menyertakan merek dagang resmi dalam konten parodi buatannya, menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam membuat suatu konten kreatif.
Pasalnya, kini marak konten kreator atau warganet yang juga membuat parodi dengan mengikuti ciri khas program televisi tertentu.
Bahkan, ada yang memelesetkan nama merek atau program tersebut menjadi suatu sebutan nyeleneh.
Tujuannya tidak lain untuk menarik perhatian penonton dan mendapatkan atensi publik.
Namun tahukah anda jika ada batasan-batasan dalam ketika menyertakan merek tertentu pada sebuah konten kreatif agar tidak kena pidana?
Menurut Nova Susanti selaku Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, ada dia konsep dalam bidang merek yang perlu dipahami.
Yakni, terkait persamaan pada keseluruhannya dan persamaan pada pokoknya.
"Kalau kita boleh mengilustrasikan, mana itu yang ada persamaan pada pokoknya mana yang ada persamaan secara keseluruhannya, ini Indosiar sudah punya pendaftaran merek untuk bentuk logo yang seperti ini. Persis seperti ini," kata Nova dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).
"Kemudian ada pihak ketiga yang memakai logo yang sama yang persis seperti ini, pada produk barang atau jasa yang diproduksinya. Ini namanya ada persamaan pada keseluruhannya karena persis sama," lanjutnya.
Sementara persamaan pada pokoknya, lanjut Nova, merupakan sebuah konsep di mana satu merek dibandingkan dengan merek lainnya, lalu ada unsur yang menonjol.
Di mana unsur tersebut menyebabkan adanya persamaan, sehingga merujuk pada merek tertentu.
"Misalnya di sini Indosiar, kemudian O-nya bentuknya tidak seperti ini tapi huruf O letter biasa, itu masuk kualifikasi persamaan pada pokoknya karena tidak persis sama," kata Nova.
Begitu pula dengan pelesetan nama merek atau perubahan satu unsur dalam logo tersebut. Maka kualifikasinya tidak sama persis.
Sementara yang dilakukan oleh Vicky Kalea, benar-benar membubuhkan logo Indosiar persis tanpa ada perubahan sama sekali.
Hal itu membuat konten tersebut oleh beberapa orang dianggap nyata dan merupakan produksi dari PT Indosiar Visual Mandiri.
| Jukir Liar di Jakbar jadi Sasaran Operasi Berantas Jaya, 14 Orang Digiring ke Kantoe Polisi |
|
|---|
| 4 Pria Berprofesi Sebagai Debt Collector Ditangkap Polisi di Daan Mogot Jakarta Barat |
|
|---|
| Sosok Publik Figur yang Ditangkap Polres Jakbar Karena Narkoba Ternyata Fachri Albar |
|
|---|
| Breaking News: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Publik Figur Berinisial FA Terkait Narkoba |
|
|---|
| 47 Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polres Jakbar, Polisi Temukan Sajam hingga Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Nova-Susanti.jpg)