Minggu, 12 April 2026

Bertemu Warga Purwakarta, Ganjar Pranowo Terima Keluhan dari Petani Hingga Budayawan

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bertemu relawan dan warga Purwakarta

|
Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Ganjar Pranowo saat bertemu para relawan di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, PURWAKARTA - Calon presiden Ganjar Pranowo bertemu para relawan di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).

Para relawan yang berasal dari berbagai latar belakang menyampaikan bermacam-macam keluhan, dari harga kebutuhan pokok hingga soal pertanian.

Merespons keluhan-keluhan itu, Ganjar menyatakan akan berusaha memberikan yang terbaik.

Terkait masalah pupuk, Ganjar menilai perlu pembangunan pabrik pupuk, penambahan subsidi pupuk dan penyaluran pupuk yang tepat melalui satu data Indonesia.

"Melakukan modernisasi pertanian hingga memudahkan pupuk dan pendataan petani itu wajib," ujar Ganjar Pranowo kepada wartawan usai bertemu para.

Selain itu juga menyampaikan bahwa menerima keluhan dari kelompok perempuan, budayawan hingga atlet.

"Surprise yah di Purwakarta ini, seluruh kelompok ada. Seperti tadi kami menerima keluhan kelompok perempuan, lalu budayawan hingga atlet dari Purwakarta yang ternyata ingin bertanding di luar negeri kurang diperhatikan," katanya.

"Jadi hal seperti ini yang perlu dilihat seperti daerah-daerah satelit. Tak hanya selalu di kota-kota besar yang ternyata bisa memiliki prestasi," kata Ganjar.

Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, Ganjar disambut antusias dan meriah. Ia pun tiba di rumah makan itu mendapatkan hidangan makanan khas sunda.

Teriakan Ganjar Presiden 2024 turut menggema dalam perjalanan dan pertemuan tersebut.

"Ganjar Presiden," teriak warga.

"Menang, menang, menang," jawab ratusan sukarelawan dan warga.

Sebelum bertemu dengan para relawan itu, Ganjar lebih dulu mendatangi Pondok Pesantren Al Muhajirin Purwakarta.

Ganjar bertemu dengan para tokoh ulama dan santri untuk membahas mengenai UU Pesantren.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved