Dituding Gunakan Mobil Bodong, Ketua KPK Ungkap Fakta Mobilnya Hilang di Bareskrim Polri

Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan memakai mobil berpelat nomor palsu alias bodong. Firli mengaku mobilnya hilang di Bareskrim Polri.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri melangkah ke mobil Hyundai warna hitam seusai diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Firli mengaku kendaraan tersebut merupakan pinjaman karena mobilnya hilang di Bareskrim Polri. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terbelit masalah baru.

Setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan menerima fasilitas rumah sewa di Jalan Kertanegara, Firli kini dikabarkan memakai mobil berpelat nomor palsu alias bodong.

Tudingan memakai mobil bodong itu mencuat setelah awak media memotret Firli masuk ke mobil Hyundai warna hitam seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023) lalu.

Mobil Hyundai itu bernomor polisi B 1917 TJQ. Nyatanya tidak ada data detail untuk pelat nomor tersebut sehingga muncul dugaan pelat nomor tersevyt palsu alias bodong.

Firli Bahuri mengatakan mobil itu bukan mobilnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini kemudian mengungkap fakta bahwa mobilnya hilang di Bareskrim Polri.

Saat itu, Firli tidak tahu keberadaan kendaraannya setelah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

"Saya hadir dan menuntaskannya tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya," ucap Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Firli sempat mencari-cari mobil pribadinya itu tetapi tidak ditemukan. Lalu ada seseorang yang menawarkan kendaraan.

"Tidak saya temukan kendaraan tersebut. Hingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar," ujar Firli.

Saat memasuki mobil bermerek Hyundai berkelir hitam tersebut, Firli mengumpat dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu mengklaim terburu-buru karena harus kembali ke KPK.

"Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK karena pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak Kejari. Jamwas dan Dirdik telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejagung," kata Firli.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mempertanyakan terkait mobil bermerk Hyundai dengan nomor plat B 1917 TJQ yang ditumpangi Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved