Dituding Gunakan Mobil Bodong, Ketua KPK Ungkap Fakta Mobilnya Hilang di Bareskrim Polri

Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan memakai mobil berpelat nomor palsu alias bodong. Firli mengaku mobilnya hilang di Bareskrim Polri.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri melangkah ke mobil Hyundai warna hitam seusai diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Firli mengaku kendaraan tersebut merupakan pinjaman karena mobilnya hilang di Bareskrim Polri. 

"Mobil Hyundai B 1917 TJQ punya siapa ya? Sepertinya bukan punya Firli dan bukan mobil dinas," cuit Novel dalam akun media sosial X dikutip Jumat (17/11/2023).

Cuitan Novel itu mendapat respons dari mantan penyelidik KPK Aulia Postiera.

Ia menduga pelat nomor mobil yang ditunggangi Firli tersebut palsu.

"Naaah... Belum tau, bang. Kayaknya plat nomornya palsu tuh," jawab Aulia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa mobil yang ditumpangi Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, bukan milik mantan Kabaharkam Polri itu.

Ali Fikri tak menjelaskan lebih jauh terkait kepemilikan mobil tersebut.

"Info yang kami terima, itu bukan mobil pak Firli Bahuri," ujar Ali.

Adapun pemeriksaan terhadap Firli itu, setelah Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.

Dalam pengusutan kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri dan puluhan pegawai KPK telah diperiksa untuk menguatkan alat bukti kasus tersebut.

Diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUH

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved