Dituding Gunakan Mobil Bodong, Ketua KPK Ungkap Fakta Mobilnya Hilang di Bareskrim Polri
Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan memakai mobil berpelat nomor palsu alias bodong. Firli mengaku mobilnya hilang di Bareskrim Polri.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terbelit masalah baru.
Setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan menerima fasilitas rumah sewa di Jalan Kertanegara, Firli kini dikabarkan memakai mobil berpelat nomor palsu alias bodong.
Tudingan memakai mobil bodong itu mencuat setelah awak media memotret Firli masuk ke mobil Hyundai warna hitam seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023) lalu.
Mobil Hyundai itu bernomor polisi B 1917 TJQ. Nyatanya tidak ada data detail untuk pelat nomor tersebut sehingga muncul dugaan pelat nomor tersevyt palsu alias bodong.
Firli Bahuri mengatakan mobil itu bukan mobilnya.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini kemudian mengungkap fakta bahwa mobilnya hilang di Bareskrim Polri.
Saat itu, Firli tidak tahu keberadaan kendaraannya setelah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
"Saya hadir dan menuntaskannya tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya," ucap Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Firli sempat mencari-cari mobil pribadinya itu tetapi tidak ditemukan. Lalu ada seseorang yang menawarkan kendaraan.
"Tidak saya temukan kendaraan tersebut. Hingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar," ujar Firli.
Saat memasuki mobil bermerek Hyundai berkelir hitam tersebut, Firli mengumpat dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu mengklaim terburu-buru karena harus kembali ke KPK.
"Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK karena pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak Kejari. Jamwas dan Dirdik telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejagung," kata Firli.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mempertanyakan terkait mobil bermerk Hyundai dengan nomor plat B 1917 TJQ yang ditumpangi Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mobil Hyundai B 1917 TJQ punya siapa ya? Sepertinya bukan punya Firli dan bukan mobil dinas," cuit Novel dalam akun media sosial X dikutip Jumat (17/11/2023).
Cuitan Novel itu mendapat respons dari mantan penyelidik KPK Aulia Postiera.
Ia menduga pelat nomor mobil yang ditunggangi Firli tersebut palsu.
"Naaah... Belum tau, bang. Kayaknya plat nomornya palsu tuh," jawab Aulia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa mobil yang ditumpangi Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, bukan milik mantan Kabaharkam Polri itu.
Ali Fikri tak menjelaskan lebih jauh terkait kepemilikan mobil tersebut.
"Info yang kami terima, itu bukan mobil pak Firli Bahuri," ujar Ali.
Adapun pemeriksaan terhadap Firli itu, setelah Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.
Dalam pengusutan kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri dan puluhan pegawai KPK telah diperiksa untuk menguatkan alat bukti kasus tersebut.
Diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUH
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Lisa Mariana Siap Diperiksa di Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Besok |
|
|---|
| Polri Ungkap Kesulitan Tangkap Fredy Pratama, Gembong Narkoba Internasional Asal Indonesia |
|
|---|
| Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Polisi Setelah Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Lagi, Sebut 99,99 Persen Dokumen Palsu |
|
|---|
| Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Lawan Selebgram Lisa Mariana di Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Firli-kehilangan-mobil-di-Bareskrim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.