Berita Seleb

Kronologi Penangkapan Tersangka Penipu Jessica Iskandar di Thailand yang Kabur Sampai 1,5 Tahun

Tersangka dugaan penipuan artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto akhirnya tiba di Indonesia, beginilah proses penangkapan pelaku.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Tersangka Penipuan Jessica Iskandar Tiba di Bandara Soetta Usai Ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya di Thailand 

Diberitakan sebelumnya, tersangka penipuan Jessica Iskandar Tiba di Bandara Soetta Usai Kabur ke Thailand Selama 1,5 Tahun

Tersangka penipuan terhadap aktris Jessica Iskandar akhirnya tiba di Indonesia, Selasa (21/11/2023) malam.

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, tersangka penipuan bernama Christoper Steffanus Budianto itu tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dengan mengenakan pakaian berwarna biru dongker, kepulangan Christoper Steffanus Budianto dikawal ketat oleh Tim Reskrim Polda Metro Jaya.

Tersangka yang telah menipu Jessica tersebut berhasil diringkus aparat berwajib di Bangkok, Thailand.

Penangkapan dilakukan usai Christoper ditetapkan menjadi tersangka atas penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar.

Baca juga: Polri Tangkap Buronan Christopher Stefanus Budianto, Pelaku yang Menipu Artis Jessica Iskandar

Korban penipuan Jessica Iskandar turut hadir menjemput ketibaan pelaku bersama sang suami, Vincent Verhag di Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun tersangka telah membawa kabur 11 unit mobil Jessica hingga menelan kerugian mencapai Rp 10 miliar.

Jessica Iskandar diketahui melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil. 

Christoper dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Laporan itu sudah teregister dalam nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (M28)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved