Pimpinan KPK Diduga Memeras

Ketua KPK Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Berkawan Akrab dengan Bos Tempat Hiburan Malam Alexis

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan. Firli merupakan kawan dekat Alex Tirta, bos Alexis

Editor: Ign Prayoga
kolase tribunnews
Alex Tirta dan Firli Bahuri. 

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI tahun 2020-2023," ujar Ade Safri.

Ade Safri memastikan penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK dilakukan secara cermat. "Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup," kata dia.

Sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak membeberkan perkembangan penyelidikan kasus pemerasan terhadap SYL.

"Saat ini tim penyidik masih melakukan anev (analisa dan evaluasi) dan konsolidasi untum menentukan langkah tindak lanjut penyidikan," ucap Ade Safri, Rabu siang.

Ia mengatakan, anev dan konsolidasi dilakukan untuk mencermati hasil pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu.

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan bahwa anev dan konsolidasi diikuti oleh penyidik gabungan.

"Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata dia.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved