Polisi Tangkap Ibu Tiri yang Aniaya Anaknya di Babakan Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang wanita berinisial RY (38) atas kasus dugaan penganiayaan.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang wanita berinisial RY (38) atas kasus dugaan penganiayaan.
RY ditangkap di rumah kontrakanya di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (21/11/2023) malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan jika RY diamankan polisi atas dugaan penganiyaan terhadap anak tirinya NT (4).
"Sudah kami amankan kemarin malam," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho seperti dikutip Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Kata Zain, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih datail terkait penganiayaan RY kepada anak tirinya itu.
Baca juga: Polisi Tangkap WNA Nigeria Pelaku Penganiayaan Dua Nenek di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading
Sebab, hingga saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota saat ini masih memeriksa RY secara intensif.
"(Pelaku) masih dalam pemeriksaan unit PPA. Kami juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," kata tambah Zain.
Namun jika berdasarkan pemeriksaan sementara, jika RY tega menganiayaan anak tirinya yang berusia 4 tahun itu karena kesal terhadap anaknya.
"(Alasannya) karena pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," ujarnya.
Seperti diketahui, Seorang anak diduga dianiaya ibu tiri hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Korban diduga dianiaya di rumah kontrakan mereka, di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang.
Baca juga: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Perkara Penganiayaan David Ozora, Jaksa: Meringankan Nihil
Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, Bowo Prayitno, korban dipukuli RY dengan menggunakan kayu.
"Anaknya mengaku kalau dipukul pakai kayu. Itu luka lebamnya banyak banget, sekujur tubuh, sampai ada di kaki juga," kata Bowo kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Selain itu, ada pula beberapa bekas luka di badan NT. Luka itu diduga akibat cakaran dan cubitan RY.
Bowo menambahkan, RY juga membenturkan kepala anak tirinya ke lantai.
"Ibunya juga jedotin korban. Itu ada ada tiga luka di kepala akibat dijedotin," ucap Bowo.
penganiayaan
Polres Metro Tangerang Kota
Kombes Zain Dwi Nugroho
anak diduga dianiaya ibu tiri
Kota Tangerang
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 29 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 269 Personil di Wilayah Perbatasan Jakarta Saat Demo Buruh |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 28 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 27 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Benarkah Ada ETLE di Depan Kantor Wali Kota Tangsel? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.