Polisi Tangkap Ibu Tiri yang Aniaya Anaknya di Babakan Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang wanita berinisial RY (38) atas kasus dugaan penganiayaan.
Editor:
Joko Supriyanto
Tribunnews.com
Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang wanita berinisial RY (38) atas kasus dugaan penganiayaan. Ilustrasi penganiayaan.
Bowo menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu terungkap setelah tetangga RY sering mendengar jeritan korban. Warga kemudian melapor ke pengurus lingkungan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pengurus RT lalu menginterogasi RY. Pelaku berdalih, dia melakukan kekerasan agar anaknya tidak bermain di luar rumah.
"Pengakuannya si ibunya untuk si anaknya jangan sampai keluar rumah. Padahal, anaknya itu sebenarnya menurut, enggak ngelawan," ucapnya.
(Kompas.com/M Chaerul Halim)
Tags
penganiayaan
Polres Metro Tangerang Kota
Kombes Zain Dwi Nugroho
anak diduga dianiaya ibu tiri
Kota Tangerang
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 29 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 269 Personil di Wilayah Perbatasan Jakarta Saat Demo Buruh |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 28 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 27 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Benarkah Ada ETLE di Depan Kantor Wali Kota Tangsel? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.