Wawancara Eksklusif

Ragam Modus Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Ada beragam modus yang dirancang pelaku penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Yulianto
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta,Gatot Sugeng Wibowo 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ada beragam modus yang dirancang pelaku penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo sewaktu diwawancarai secara eksklusif oleh Tangerang.Tribunnews.com (Warta Kota Network).

Menurut Gatot, berulang kali pula pihaknya menggagalkan upaya penyeludupan tersebut. Secara khusus, ia membeberkan apa saja yang sudah dilakukan KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta untuk mencegah peredaran narkotika di Tanah Air.

Berikut hasil wawancara yang dibagi menjadi dua seri. Wawancara berlangsung belum lama ini di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten:

Apa peran KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dan narkotika jenis apa saja yang paling sering diselundupkan?

Salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) termasuk KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta adalah "community protector" di mana kami berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya melalui kegiatan pengawasan serta pemberantasan.

Sampai bulan Juli 2023, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) sebanyak 63 kasus dengan jumlah sebanyak 248.042,29 gram (g).

Rinciannya narkotika sejumlah 44 kasus dengan berat total kurang lebih 196.059,29 g, bahan baku narkotika (1 kasus) dengan berat kurang lebih 49.250 g, psikotropika (16 kasus) dengan berat total kurang lebih 208 g, dan New Psychoactive Substance (NPS) sejumlah 2 kasus dengan berat kurang lebih 2.525 g.

Terkait jenis narkotika yang paling sering dicoba untuk diselundupkan, pada tahun 2021 ada 32 kasus percobaan penyelundupan methamphetamine.

Kemudian di tahun 2022, narkotika yang sering diselundupkan masih methamphetamine berjumlah 25 kasus. Sedangkan tahun 2023 sampai bulan Juli, ada 20 kasus percobaan penyelundupan methamphetamine, Tetrahidrokanabinol (THC) tujuh kasus, dan MDMA (ekstasi) jumlah enam kasus.

Ada beragam modus yang dilakukan sindikat ketika memasukkan "barang" ke Indonesia. Mulai dari memakai kurir, menyamarkan paket dengan disembunyikan di wadah tertentu, hingga menggunakan selembar kertas yang secara kasat mata terlihat normal.

Menurut catatan Anda, apa saja modus penyeludupan narkotika yang berhasil digagalkan?

Modus-modus penyeludupan narkotika yang berhasil kami gagalkan mulanya terlihat sempurna seperti penyelundupan kokain cair dengan modus false concealment, 1 Januari 2023 lalu.

Narkotika disembunyikan di dalam botol perlengkapan mandi (toiletries) lewat Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penggagalan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap hasil pemindaian barang bawaan penumpang laki-laki berkewarganegaraan Brazil berinisial GPS (26).

Dia menggunakan penerbangan Qatar Airways (QR958) ETA 07.30 WIB dengan rute Rio de Janeiro-Jakarta.
Pelaku membawa satu tas koper, satu tas punggung dan sebuah papan selancar. Kecurigaan petugas bertambah saat GPS bersikap resisten.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata petugas mendapati enam botol perlengkapan mandi yang berisi cairan dengan bau, warna, dan karakteristik yang tidak seperti cairan perlengkapan mandi pada umumnya, beratnya 2.838 mililiter di koper penumpang.

Petugas kemudian melakukan uji identifikasi awal atas cairan tersebut serta melakukan pengujian pada laboratorium yang hasilnya didapati positif narkotika golongan I jenis kokain.

Penyelundupan dengan modus serupa terjadi 8 Mei 2023. Saat itu kami bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis heroin melalui barang kiriman dengan jalur transhipment Pakistan-Uni Emirat Arab menuju Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan atas barang kiriman tersebut kedapatan karpet atau permadani bekas dengan ukuran 170 sentimeter (cm) x157 cm dengan berat 11 kilogram (kg) yang dikemas di dalam kardus.

Secara kasat mata, karpet tampak biasa saja namun saat dilakukan uji awal dengan alat deteksi narkotika menunjukkan adanya kandungan heroin pada karpet.

Saat mengungkap modus ini, tim membutuhkan sekitar sembilan jam untuk mencari keberadaan narkotika tersebut, sampai pada akhirnya didapati serbuk heroin yang disembunyikan dalam bahan dari plastik dililit benang di bagian tengah anyaman karpet dengan total berat bruto 1.095 g.

Kemudian ada upaya penyelundupan methamphetamine dengan modus swallowing pada 4 Maret 2023. Petugas memeriksa penumpang berkewarganegaraan Nigeria inisial MOU (36) dengan rute penerbangan Ethiopian Air ET-0628 ETA 17.33 WIB asal Ethiopia tujuan Jakarta.

Dia membawa koper berukuran kecil. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati ketidaksesuaian antara dokumen perjalanan, barang bawaan, dengan keterangan penumpang yang mengaku datang ke Indonesia untuk berdagang. Petugas kemudian membawa penumpang ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa.

Saat dilakukan body tapping, petugas merasakan kejanggalan pada bagian bawah perut. Penumpang mulai tampak gelisah bahkan sempat mencoba kabur dari ruang pemeriksaan.

Atas indikasi tersebut, petugas melakukan swab Ionscan dan tes urine kepada pelaku. Pemeriksaan sampai harus berlanjut ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan rontgen rongga badan yang kemudian didapati hasil berupa citra benda asing di area pencernaan.

Proses pengeluaran benda asing dari saluran pencernaan pelaku memakan waktu sampai tiga hari. Dan benar, ada 64 butir kapsul berisi serbuk kristal putih dengan berat total 1.073 gram.

Setelah dilakukan proses pengujian menggunakan alat deteksi dan uji laboratorium, didapati hasil positif narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu-sabu. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved