Pemilu 2024

APDESI Bakal Dimintai Keterangan Hari Ini oleh Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan diminta keterangan oleh Bawaslu pada Senin (27/11/2023).

Editor: Joko Supriyanto
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Gedung Bawaslu RI 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan diminta keterangan oleh Bawaslu pada Senin (27/11/2023).

APDESI dipanggil Bawaslu untuk menjelaskan terkait dugaan pelanggaran pemilu saat menggelar acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di GBK beberapa waktu lalu.

Acara yang dihadiri oleh ribuan kepala desa diduga memberikan dukungan kepada cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Rencana pemanggilan APDESI hari ini juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

"Ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil APDESI. Kalau tidak salah Senin (hari ini) untuk meminta keterangan dari APDESI," kata Bagja dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Bawaslu Banten Telusuri Dugaan Kepala Desa Terlibat Dukungan Paslon di Pilpres 2024

Hingga kini pun, Bawaslu masih mendalami dugaan pelanggaran Pemilu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan para pengawas di tingkat kecamatan dan kota.

Namun, dari pengawasan, dipastikan bahwa Gibran sebagai kontestan Pemilu tak mengajak para perangkat desa, melainkan memenuhi undangan.

"Kita mendalami informasi temuan. Cawapresnya tidak mengajak. Tapi kalau untuk pelanggarannya kan ada kalimat selanjutnya," kata Bagja.

Baca juga: Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa, Peneliti BRIN Minta Bawaslu Harus Tindak Tegas

Sebelumnya, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas telah memberikan penjelasan juga bahwa pihaknya tidak melakukan deklarasi.

 "Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," ungkapnya.

Ditegaskan Asri, anggotanya dari teman-teman penggerak desa sudah tahu apa yang harus dilakukan.

"Kalau teman-teman penggerak desa ini tahu apa yg dilakukan. Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau," kata Asri.

"Yang pasti buat kami adalah teman-teman yang namanya kepala desa, BPD, perangkat desa kalau sudah menyatu rasanya gampang untuk menggerakkan desa," katanya.

(Tribunnews.com/ Rifqah)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved