Anak Korban Rudapaksa
Terungkap, Ayah Kandung di Tangsel Sempat Mencoba Gugurkan Kandungan Usai Tahu Putrinya Hamil
Usai menghamili putrinya sendiri, MN (53) warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diduga sempat melakukan upaya pengguguran kandungan putrinya.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Usai menghamili putrinya sendiri, MN (53) warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diduga sempat melakukan upaya pengguguran kandungan putrinya.
Hal itu karena MN memberikan minuman bersoda dan pil yang diduga untuk menggugurkan kandungan di awal November lalu.
Dalam keterangan ibu korban, S (39), putrinya yang berinisial FN diminta untuk menenggak minuman bersoda dalam sehari satu botol.
"Iya, anak saya disuruh minum sprite dan obat di November awal. itu sehari 1 botol agak gede, itu bisa sehari minum 2 kali," kata S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Tak hanya itu, MN memberikan dua obat setiap harinya untuk ditelan FN.
Baca juga: Tega, Ayah di Tangsel Rudapaksa Anak Kandungnya Sebanyak 18 Kali Hingga Hamil
Saat meminum obat, S mengatakan perut putrinya langsung sakit.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan oleh ayah kandung yang membuat putrinya hamil terungkap usai korban cerita kepada guru bimbingan konseling di sekolahnya.
Hal ini diungkap oleh S, ibu korban.
"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata ibu korban berinisial S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Korban mengaku telah diperkosa ayahnya sejak kelas IX (SMP). Bahkan terhitung, aksi bejat ayahnya berlangsung sudah sebanyak 18 kali.
S menjelaskan, pertama kali korban diperkosa saat pulang sekolah. Kala itu, MN bangun tidur dan minta dibuatkan kopi.
Lalu, saat kondisi berdua, MN mengunci pintu rumah.
Baca juga: Cerita Seorang Ibu di Tangsel Tahu Anaknya Hamil 8 Bulan Setelah Dirudapaksa Ayah Kandungnya
"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," kata S.
Lanjutnya, putri sulungnya sempat berontak dan menolak ajakan sang ayah.
Namun, ayahnya menampar dan mengancam.
Korban pun hanya bisa pasrah.
Ayahnya bahkan menyuruh korban untuk bungkam.
Persetubuhan terus berlanjut hingga putrinya hamil.
Pemerkosaan tersebut akhirnya terungkap saat bimbingan konseling di sekolah. FN membuat pengakuan kepada gurunya.
Baca juga: Oknum Guru di Riau Ancam dan Rudapaksa 2 Siswi di Ruang BK
Sang ibu pun syok usai mengetahui itu.
Ia pun menanyakan langsung ke putrinya.
Korban mengaku kepada ibunya bahwa ia hamil karena disetubuhi ayah kandungnya sesaat pulang sekolah.
S pun langsung melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.
Diketahui, LP-nya nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023 sore.(raf)
Kota Tangerang Selatan
pemerkosaan
Anak diperkosa
Anak diperkosa ayah kandung
Polres Tangerang Selatan
Remaja yang Hamil Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel Mengalamai Baby Blues Pasca Melahirkan |
![]() |
---|
Anak Korban Rudapaksa di Tangsel Dikabarkan Melahirkan Jumat Dini Hari |
![]() |
---|
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Trauma, UPTD PPA Tangsel Berikan Pendampingan Psikologis |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Tangsel Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Rudapaksa Putrinya di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.