Anak Korban Rudapaksa

Terungkap, Ayah Kandung di Tangsel Sempat Mencoba Gugurkan Kandungan Usai Tahu Putrinya Hamil

Usai menghamili putrinya sendiri, MN (53) warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diduga sempat melakukan upaya pengguguran kandungan putrinya.

istimewa/Tribun Solo
ilustrasi rudapaksa 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Usai menghamili putrinya sendiri, MN (53) warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diduga sempat melakukan upaya pengguguran kandungan putrinya.

Hal itu karena MN memberikan minuman bersoda dan pil yang diduga untuk menggugurkan kandungan di awal November lalu.

Dalam keterangan ibu korban, S (39), putrinya yang berinisial FN diminta untuk menenggak minuman bersoda dalam sehari satu botol.

"Iya, anak saya disuruh minum sprite dan obat di November awal. itu sehari 1 botol agak gede, itu bisa sehari minum 2 kali," kata S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Tak hanya itu, MN memberikan dua obat setiap harinya untuk ditelan FN.

Baca juga: Tega, Ayah di Tangsel Rudapaksa Anak Kandungnya Sebanyak 18 Kali Hingga Hamil

Saat meminum obat, S mengatakan perut putrinya langsung sakit.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan oleh ayah kandung yang membuat putrinya hamil terungkap usai korban cerita kepada guru bimbingan konseling di sekolahnya. 

Hal ini diungkap oleh S, ibu korban.

"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata ibu korban berinisial S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023). 

Korban mengaku telah diperkosa ayahnya sejak kelas IX (SMP). Bahkan terhitung, aksi bejat ayahnya berlangsung sudah sebanyak 18 kali.

S menjelaskan, pertama kali korban diperkosa saat pulang sekolah. Kala itu, MN bangun tidur dan minta dibuatkan kopi.

Lalu, saat kondisi berdua, MN mengunci pintu rumah.

Baca juga: Cerita Seorang Ibu di Tangsel Tahu Anaknya Hamil 8 Bulan Setelah Dirudapaksa Ayah Kandungnya

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," kata S.

Lanjutnya, putri sulungnya sempat berontak dan menolak ajakan sang ayah.

Namun, ayahnya menampar dan mengancam.

Korban pun hanya bisa pasrah.

Ayahnya bahkan menyuruh korban untuk bungkam.

Persetubuhan terus berlanjut hingga putrinya hamil.

Pemerkosaan tersebut akhirnya terungkap saat bimbingan konseling di sekolah. FN membuat pengakuan kepada gurunya.

Baca juga: Oknum Guru di Riau Ancam dan Rudapaksa 2 Siswi di Ruang BK

Sang ibu pun syok usai mengetahui itu.

Ia pun menanyakan langsung ke putrinya.

Korban mengaku kepada ibunya bahwa ia hamil karena disetubuhi ayah kandungnya sesaat pulang sekolah. 

S pun langsung melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan

Diketahui, LP-nya  nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023 sore.(raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved