Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran yang Lukai Pemuda dengan Air Keras di Tangerang
Sebanyak 6 orang pemuda dan remaja yang merupakan pelaku tawuran berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit.
Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 170, 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (M28)
Halaman 2 dari 2
Tags
Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
tawuran
Penyiraman Air Keras
Kota Tangerang
Baca Juga
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 8 Oktober 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Kota Tangerang Alami Penurunan Lima Tahun Terakhir, Tahun 2025 Hanya 5, 19 Persen |
![]() |
---|
Sumarti Ungkap Tiga Alasan Pemkot Tangerang Tekan Angka Kemiskinan Masyarakat |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 7 Oktober 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Bentuk Kepengurusan Baru, DPD Partai Golkar Kota Tangerang akan Gelar Musyawarah Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.