Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran yang Lukai Pemuda dengan Air Keras di Tangerang
Sebanyak 6 orang pemuda dan remaja yang merupakan pelaku tawuran berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit.
Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 170, 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (M28)
Tags
Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
tawuran
Penyiraman Air Keras
Kota Tangerang
Berita Terkait
Baca Juga
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 14 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 13 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.