Berita Bekasi
Sopir Truk yang Dipukuli Buruh Saat Demo UMK di Bekasi Pilih Cabut Laporan, Ternyata Ini Alasannya
Kasus perusakan dan pemukulan sopi truk di kawasan industri Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi berakhir damai.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Kasus perusakan dan pemukulan sopir truk di kawasan industri Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi berakhir damai.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah mengungkapkan, kasus perusakan truk oleh sejumlah buruh diselesaikan secara restorative justice.
Korban telah mencapai kesepakatan damai dengan para pelaku dan mencabut laporannya.
"Kami lakukan restorative justice karena korban dengan pelaku berdamai dan mencabut laporannya," kata Rudi pada Sabtu (9/12/2023).
Meski demikian, kata Rudi, ketiga buruh yang sempat ditetapkan tersangka itu wajib lapor dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Saat ini kita suruh wajib lapor," katanya.
Sementara itu Nando, sopir truk dan pemilik truk yang dirusak oleh sejumlah buruh mencabut laporan kasus perusakan mobil ketika demo kenaikan upah di Cikarang pada akhir November lalu.
Baca juga: Buruh Bekasi Ngamuk, Sopir Truk Dipukuli Kendaraan Dirusak Usai Ucapkan Terima Kasih Bikin Macet
Nando juga telah memaafkan para pelaku yang telah ditangkap
"Iya sudah dicabut,” kata Nando.
Sejumlah pelaku dan Nando telah bertemu. Para pelaku mengajak anak dan istrinya. Menurut Nando, mereka meminta maaf dengan tulus dan berjanji tidak mengulangi lagi.
“Kenapa saya cabut? Karena saya tidak sanggup membayangkan nasib anak dan istrinya. Saya di rumah juga punya anak kecil,” kata Nando.
Nando menegaskan tidak ada ancaman dalam mencabut laporan tersebut.
“Saya melihat ketulusan mereka meminta maaf, saya harus berbesar hati memaafkan,” kata Nando.
Polsek Cikarang Selatan menetapkan tiga buruh sebagai tersangka kasus perusakan truk dan pengeroyokan sopir serta kernetnya saat demo menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 di Jalan Ciujung kawasan industri EJIP pada Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Pengendara Dibuat Frustasi Exit Tol Bekasi Barat Diblokade Buruh Sempat Sebabkan Kemacetan Panjang
Ketiga pelaku sudah ditahan dan terancam dijerat hukuman lima tahun penjara.
“Hasil pengamanan enam orang, kita tetapkan tiga tersangka berdasarkan bukti-bukti yakni DJP (36), MR (32) dan AR (33)," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah pada Selasa (5/12/2023).
Modus Kempes Ban di Bekasi, Rp 37 Juta Raib Usai Korban Diikuti dari Bank |
![]() |
---|
Badut Jalanan di Cikarang Bekasi Sodomi Dua Anak, Pura-Pura Sakit Saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sering Transaksi di Kolong Warung Nasi Uduk, Penjual Obat Keras di Bekasi Ditangkap |
![]() |
---|
Kota Bekasi Ikut Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, Simak Aturan Lengkapnya |
![]() |
---|
Potret Pencari Kerja Serbu Job Fair Bekasi, Disnaker: Diperkirakan Ada 10 Ribu Orang yang Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.